Terkini Daerah
Terungkap Motif Pacar Bunuh Wanita Asal Slovakia yang Ngontrak Rumah di Bali, Tak Terima Putus
Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan seorang warga negara asing (WNA) asal Slovakia, Andriana Simeonova (29).
Editor: Claudia Noventa
Namun tidak ada jawaban.
Hingga beberapa langkah melewati dapur, ia terkejut melihat korban sudah dalam kondisi terlentang di lantai.
"Sehari sebelumnya temannya ini sempat kirim pesan dan telefon tapi korban tidak menjawab," ujar sumber kepolisian.
Lebih lanjut, AN menceritakan bahwa semenjak tiga minggu yang lalu sejak korban putus dengan pacarnya, korban diketahui tinggal seorang diri.
Saat itu, korban sempat datang ke rumah AN untuk mengajaknya jalan-jalan ke Pantai Biaung, Sanur, Denpasar pada hari Senin 18 Januari 2021 pukul 16.30 wita.
Korban saat mengajak saksi jalan-jalan, menceritakan (curhat) bahwa dirinya pernah pacaran dengan seorang laki-laki asal Raja Ampat, Papua berinisial LA (30).
Andriana dan LA diketahui menjalin hubungan selama 3 tahun dan putus 3 minggu yang lalu dengan alasan mantan pacarnya suka minum minuman beralkohol.
Namun, mantan pacarnya tersebut masih menghubungi korban lantaran masih belum terima hubungannya dengan korban berakhir.
LA sempat mengatakan ingin kembali ke kampung halamannya dan tidak akan lagi mengganggu korban.
Namun, ada syarat sebelum itu terjadi.
Baca juga: Viral Cuitan WNA Kristen Gray Ajak Pindah ke Bali saat Pandemi, Berdalih soal Rasis saat Dicecar
Mantan pacar Andriana tersebut meminta uang Rp 50 juta agar ia tidak mengganggu dirinya lagi.
Akan tetapi, korban tidak menyanggupi, dengan alasan korban tidak mempunyai uang.
Kemudian, mantan pacar korban yang berasal dari Papua tersebut mengancam AN yang juga teman korban pada Rabu 13 Januari 2021 pukul 21.00 wita.
LA menuding bahwa teman korban tersebut menghasut korban dan mengatakan hubungannya berakhir karena saksi.
"Mantan pacarnya ini sempat menghubungi saksi AN melalui messenger Facebook dengan kata-kata semua ini karena dia (AN)," tambahnya.