Breaking News:

Terkini Daerah

Dideportasi bersama Pacar Sejenisnya, WNA Kristen Gray Ngotot Ngaku Tak Salah: Karena LGBT

Warga Negara Asing (WNA) Kristen Gray dan kekasihnya, Michelle Alexander, akhirnya dideportasi dari Indonesia.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Kompas.com/ Imam Rosidin
Kristen Antoinette Gray (baju hitam) dan pasangannya Saundra Michelle Alexander (baju kuning) di Kanim Denpasar, Selasa (19/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Warga Negara Asing (WNA) Kristen Gray akhirnya dideportasi dari Indonesia.

Kristen Gray dideportasi bersama pasangan sesama jenisnya, Michelle Alexander.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (20/1/2021), Kristen Gray bersikukuh mengaku tak melakukan keselahan apa pun.

Seperti diketahui, sebelumnya Kristen Gray jadi perbincangan seusai cuitannya di akun Twitter @kristentootie viral.

WNA asal AS Kristen Gray mengaku menggunakan agen khusus untuk membuat visa ke Bali, Indonesia.
WNA asal AS Kristen Gray mengaku menggunakan agen khusus untuk membuat visa ke Bali, Indonesia. (Capture Twitter @yeehawbo)

Baca juga: Warganet Ramai-ramai Lapor ke Imigrasi soal Viral Twit WNA Kristen Gray, Begini Statusnya Sekarang

Baca juga: Kristen Gray Bakal Dideportasi, Imigrasi: Jual E-Book 30 Dolar, Konsultasi 50 Dolar Per 45 Menit

Dalam cuitannya, Kristen Gray mengajak turis asing untuk pindah ke Bali selama pandemi.

Tak hanya itu, ia juga mengaku bisa masuk ke Bali karena memiliki agen visa hingga trik khusus.

Sebelum menuai kontroversi, Kristen Gray cukup aktif di akun Twitter-nya.

Ia kerap menceritakan kehidupannya di Bali dan pekerjaannya di bidang desai grafis.

Kristen Gray juga sempat menyebut biaya hidup di Bali jauh lebih murah ketimbang di negara asalnya, Amerika Serikat.

Setelah mengetahui dirinya dan sang kekasih dideportasi, Kristen Gray tetap merasa tak bersalah.

Baca juga: WNA Kristen Gray Ngaku Pakai Agen Khusus Visa untuk Masuk Bali, Pihak Imigrasi: Mungkin Lewat Dia

Baca juga: Fakta Kristen Gray, Bule yang Viral karena Ajak Turis Pindah ke Bali, Keberadaannya Sudah Diketahui

Ia justru menduga alasannya dideportasi adalah karena dia penyuka sesama jenis (LGBT).

"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay. Saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia, rupiah," terang Kristen Gray, Rabu (20/1/2021).

"Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT."

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manahiruk membenarkan telah mendeportasi Kristen Gray bersama sang kekasih.

Ia pun membeberkan sejumlah alasan terkait keputusan tersebut.

Halaman
1234
Tags:
Warga Negara Asing (WNA)Kristen GrayTribunWow.comBaliTwitterDeportasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved