Breaking News:

Terkini Daerah

Kristen Gray Bakal Dideportasi, Imigrasi: Jual E-Book 30 Dolar, Konsultasi 50 Dolar Per 45 Menit

Kristen Antoinette Gray bakal dideportasi dari Indonesia, karena dinilai berbisnis. Ini kata pihak imigrasi Bali.

Kompas.com/ Imam Rosidin
Kristen Antoinette Gray (baju hitam) dan pasangannya Saundra Michelle Alexander (baju kuning) di Kanim Denpasar, Selasa (19/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kristen Antoinette Gray akan dideportasi dari Indonesia, salah satunya karena dinilai berbisnis.

Warga asal Amerika Serika pemegang visa kunjungan itu bakal dideportasi bersama pasangannya Saundra Michelle Alexander.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, Gray menjual e-book dan menawarkan jasa konsultasi.

Baca juga: Nasib Bule Kristen Gray dan Pasangan Wanitanya setelah Beri Cutian Twitter Viral Hidup Mewah di Bali

Berdasarkan pemeriksaan, Gray telah menjual sekitar 50 e-book dengan harga 30 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 422.000.

Adapun judul e-book tersebut yakni Our Bali Life is Yours (Kehidupan Bali Kami adalah Milik Anda).

Selain menjual buku, ia juga menawarkan konsultasi terkait cara masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19.

Untuk konsultasi itu, Gray memasang tarif sebesar 50 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 703.000 dengan durasi 45 menit.

"Tentunya ada unsur bisnis, untuk membuka e-book dikenakan 30 dolar, kemudian 50 dolar per 45 menit konsultasi, jadi ada unsur bisnisnya," kata Jamaruli, di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Warganet Ramai-ramai Lapor ke Imigrasi soal Viral Twit WNA Kristen Gray, Begini Statusnya Sekarang

Kegiatan itu, kata Jamaruli, membuktikan Gray melakukan aktivitas bisnis selama menetap di Bali.

Salah satu isi e-book yang dijual Gray membahas tentang cara masuk ke Indonesia saat pandemi Covid-19.

Gray mengaku, bisa memberi kemudahan bagi turis asing yang ingin masuk ke Bali selama pandemi.

Hal itu bisa dilakukan lewat agen yang direkomendasikannya.

"Bahwa yang bersangkutan menawarkan kepada orang asing untuk pindah ke Indonesia saat corona. Itu jelas dituliskan dalam Twitternya dan ada di e-book yang bisa di-download, itu yang dilakukan di sini, dan itu hampir selama satu tahun," kata dia.

Baca juga: WNA Kristen Gray Ngaku Pakai Agen Khusus Visa untuk Masuk Bali, Pihak Imigrasi: Mungkin Lewat Dia

Jamaruli menambahkan, semua link e-book tersebut telah dihapus Gray ketika beritanya mulai viral dan dicari pihak Imigrasi.

Sebelumnya, Imigrasi memutuskan mendeportasi Gray dan pasangannya ke negara asal mereka.

Pasangannya juga ikut dideportasi karena diduga terlibat.

Sembari menunggu penerbangan, Gray dan pasangannya ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Denpasar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kristen Gray Dideportasi karena Berbisnis, Imigrasi: Jual E-Book 30 Dolar, Konsultasi 50 Dolar Per 45 Menit"

Sumber: Kompas.com
Tags:
DenpasarBaliKristen GrayImigrasiViral
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved