Terkini Daerah
Terungkap, Pelaku Minta Tebusan Rp 400 Juta ke Orangtua Fathan saat Korban Sudah Tak Bernyawa
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, Jo mengirim pesan kepada keluarga Fathan pada Senin (11/1/2021).
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Jhovan alias Jo, tersangka kasus pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah (18), mahasiswa Universitas Telkom asal Karawang meminta uang tebusan saat korbannya sudah meninggal.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, Jo mengirim pesan kepada keluarga Fathan pada Senin (11/1/2021).
Dalam pesan yang dikirim melalui nomor Fathan, Jo meminta tebusan Rp 400 juta jika ingin Fathan selamat.
Ia pun mengirimi nomor rekening atas nama Husain.
Baca juga: Fakta Mahasiswa Telkom Ditemukan Tewas Terlilit Kasur, Pelaku sempat Minta Uang Tebusan Rp 400 Juta
Baca juga: Mahasiswa Telkom Ditemukan Tewas Terlilit Kasur, Korban Jago Voli hingga Punya Komunitas Podcast
"Posisinya korban sudah meninggal," kata Rama saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).
Sementara Fathan kehilangan nyawanya pada Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam kontrakan berukuran 4x4 meter di Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari Karawang, terjadi perdebatan antara Fathan dan Jo yang baru berkenalan sekitar satu minggu.
Sedangkan teman Jo, Husain, menunggu di luar.
Rama menyebut Jo kesal dengan Fathan yang tak kunjung menepati janji memberi pinjaman uang.
Hal ini menjadi motif sementara yang tergambar dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ada perkataan korban yang menyinggung, tersangka (Jo) kemudian memukul Fathan sekali," kata Rama.
Fathan yang tak terima pun membalas. Di situ terjadi pergulatan. Jo kemudian membenturkan kepala Fathan ke tembok. Saat tubunya terlentang, Jo mencekik Fathan.
"Beberapa waktu kemudian (Fathan) meninggal dunia," ungkap Rama.
Husain yang sedari tadi menunggu di luar masuk ke kontrakan.
Meski sempat terjadi perdebatan, Husain dan Jo kemudian memastikan bahwa Fathan sudah tak bernyawa.