Terkini Daerah
Terungkap, Pelaku Minta Tebusan Rp 400 Juta ke Orangtua Fathan saat Korban Sudah Tak Bernyawa
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, Jo mengirim pesan kepada keluarga Fathan pada Senin (11/1/2021).
Editor: Claudia Noventa
Husain kemudian membantu Jo mengikat kedua tangan dan kaki Fathan.
Tubuh korban kemudian dibungkukkan, lalu dililit plastik dan bed cover.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Terlilit Kasur dan Terbungkus Plastik, Ditemukan Warga saat Lari Pagi
Jasadnya kemudian ditinggal. Baru pada Selasa sekitar pukul 24.00 WIB, Jo, Husain dan Rio membawa jasad Fathan ke Cilamaya menggunakan mobil minibus Carry pinjaman.
Dua orang warga yang tengah lari pagi kemudian menemukan jasad Fathan di parit pesawahan di Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 05.48 WIB.
Polisi sendiri masih mendalami penyelidikan terkait motif meminta uang tebusan kepada keluarga korban.
"Yang dikirim nomor rekening Husain. Namun ATM korban (Fathan) dalam penguasaan Jo," ujar Rama.
Baca juga: Sesosok Mayat Ditemukan di Sawah, Kondisi Dibungkus Kasur, Tangan Terikat dan Wajah Lebam
Husain ditangkap tanpa perlawanan di depan pabrik mobil di Kawasan Industri BIC, Purwakarta, Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sementara Jo sempat melarikan diri dan dikejar petugas.
Jo ditangkap di seberang Bank BNI Cabang Cikampek, Jalan Ahmad Yani Cikampek setelah menabrak gerobak soto dan sate. Sementara Rio bekuk di Kecamatan Pangkalan, Kamis (14/1/2021) malam.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya telepon genggam, sejumlah kartu, dan pakaian korban.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tersangka Pembunuhan di Karawang Minta Tebusan Saat Korban Sudah Tewas