Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Ibu di Demak yang Dilaporkan Anaknya Berakhir, Agesti Ayu Bakal Cabut Laporan: Tanpa Paksaan

Kasus anak penjarakan ibu kandung di Demak telah berakhir. Buntut konflik Sumiyatun (36) dan anak kandungnya Agesti Ayu Wulandari (19) berakhir damai

Istimewa/TribunJateng
Agesti Ayu Wulandari saat memberikan keterangan terkait pelaporan ibu kandungnya ke Polres Demak. 

Ibu saya yang telah melahirkan saya.

Tetapi Allah memerintahkan kita agar kita mendapatkan keadilan dari negara, juga mendapatkan keadilan dari negara.

Sekali lagi, saya Agesti Ayu Wulandari memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia jika ada pemberitaan yang kurang berkenan di hati.

Sekali lagi saya mohon maaf.

Saya tidak bisa mengumbar dan membuka aib keluarga saya.

Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan.

Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan."

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Anak yang Laporkan Ibunya Tak Mau Cabut Laporan: Mediasi 3 Kali Gagal

Laporkan Ibu

Sebelumnya diberitakan, Ayu melaporkan ibunya ke kepolisian setelah mengalami luka di pelipis kiri dan hidung.

Kuasa Hukum Sumiyatun, Haryanto menutukan, pelaporan ini dipicu pertengkaran yang terjadi pada 21 Agustus 2020.

Saat itu AAW yang tinggal bersama bapaknya ke rumah untuk mengambil pakaian. Tetapi setiba di rumah pakaiannya tidak ada.

Sumiyatun sudah membuang pakaian AAW karena merasa kesal denga anak perempuannya setelah AAW turut membencinya.

Terjadilah keributan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Agesti Ayu Tak Jadi Penjarakan Ibunya, Laporan Dicabut: Murni Inisiatif Sendiri, Tanpa Paksaan

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
DemakJawa TengahAnak laporkan ibuDedi MulyadiPenjara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved