Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Ibu di Demak yang Dilaporkan Anaknya Berakhir, Agesti Ayu Bakal Cabut Laporan: Tanpa Paksaan

Kasus anak penjarakan ibu kandung di Demak telah berakhir. Buntut konflik Sumiyatun (36) dan anak kandungnya Agesti Ayu Wulandari (19) berakhir damai

Istimewa/TribunJateng
Agesti Ayu Wulandari saat memberikan keterangan terkait pelaporan ibu kandungnya ke Polres Demak. 

TRIBUNWOW.COM - Agesti Ayu Wulandari (19) tak jadi memenjarakan ibu kandungnya.

Agesti Ayu akan segera mencabut laporannya terhadap ibu kandungnya, Sumiyatun (36).

Ia mengaku pencabutan laporan itu atas inisiatif sendiri dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.

S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021).
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). (KOMPAS.com/ARI WIDODO)

Baca juga: Ibu yang Dilaporkan Anaknya ke Polisi Bantah Berselingkuh, Tak Masalah sang Anak Akhiri Hubungan

Rencananya siang ini, Ayu akan menggelar konfrensi pers terkait pencabutan tersebut.

Kepastian pencabutan laporan ini disampaikan ayah Agesti Ayu Wulandari, Khoirur Rohman.

"(Hari ini) perdamaian cabut berkas perkara," kata Khoirur kepada Tribunjateng.com, Rabu, (13/01/2021)

"Ini murni insiatif dari anak saya sendiri tidak ada tekanan dari luar. Saya dari bapak anak-anak mendukung ya pokoknya yang terbaik buat dia. Tetap saya dukung," imbuhnya.

Baca juga: Alasan Ayu Laporkan Ibu, Tak Apa Disebut Anak Durhaka hingga Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi

Hal senada juga disampaikan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Saat ini dia sudah berada di Demak.

"Betul sekarang saya di Hotel Amantis (Demak). Nanti ke kejaksaan. Ada rencana (Ayu) cabut laporan," kata Dedi saat dihubungi Tribunjateng.com.

Sementara itu dimintai konfirmasi Tribunjateng.com, Agesti Agu Wulandari membenarkan hari ini ke kejaksaan, tapi tidak memberitahu secara maksud kedatangannya.

"Nanti saya kabari. Saya akan kasih surprise Indonesia," jawabnya.

Kasus Awal

Agesti Ayu Wulandari (19) angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dirinya yang melaporkan ibu kandungya Sumiyatun (36) ke kepolisian karena penganiayaan.

Melalui video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Minggu, (10/01/2021) mahasiswa semester satu di kampus Jakarta ini menyampaikan alasannya mengapa melanjutkan proses hukum ibunya dan tidak akan mencabut laporannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
DemakJawa TengahAnak laporkan ibuDedi MulyadiPenjara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved