Breaking News:

Terkini Daerah

Ibu yang Dilaporkan Anaknya ke Polisi Bantah Berselingkuh, Tak Masalah sang Anak Akhiri Hubungan

Sumiyatun (40) wanita yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri membantah berselingkuh.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com/ARI WIDODO
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Perkara anak yang laporkan sang ibu ke polisi gagal untuk berdamai.

Sumiyatun (40) wanita yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri membantah berselingkuh.

Sumiyatun membantah tuduhan yang dialamatkan oleh mantan suaminya itu.

Baca juga: 5 Fakta Ibu Asal Demak Dipenjarakan Anak Kandung, Pengakuan Mantan Suami hingga Dibujuk Dedi Mulyadi

Sumiyatun (36) saat ditemui Tribun Jateng di rumahnya, di Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Minggu, (10/01/2021). Dia dilaporkan anak kandungnya di Polres Demak atas dugaan penganiayaan.
Sumiyatun (36) saat ditemui Tribun Jateng di rumahnya, di Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Minggu, (10/01/2021). Dia dilaporkan anak kandungnya di Polres Demak atas dugaan penganiayaan. (Yunan Setiawan/Tribun Jateng)

"Saya tidak selingkuh. Itu tidak benar. Kalau anakku bilang ada penggelapan mobil.Itu terjad  sebelum ada gegeran ini. Itu (BPKB mobil) tak masukan bank untuk buka usaha. Saya butuh untuk usaha," jawabnya saat ditemui Tribunjateng.com di rumahnya, sesuai menjalani penangguhan penahanan, Minggu, (10/01/2021).

Dia berharap perkara yang menimpa dirinya tidak sampai membuat banyak orang tahu dan melebar ke mana-mana.

"Kalau masalah ini penganiayaan, ya sudah bahas yang penganiayaan asal kronologinya gimana."

"Tapi fitnahnya kok menyudutkan saya. Seakan-akan saya ini perempuan apa," ungkapnya.

Sumiyatun berharap Agesti Ayu anak tahu adab unggah-ungguh kepada orangtua.

Baca juga: Tolak Mediasi, Anak di Demak Bersikukuh Laporkan Ibu Kandung, Terlapor: Putri Saya Selalu Menentang

"Masa orang tua digitukan. Kan tidak pas. Tidak etis. Inginku itu (Agesti Ayu) dibukakan pintu hatinya untuk mencabut perkaranya."

"Andaipun nanti saling memaafkan, saya sebagai ibu juga tetap memaafkan. Ikhlas. Kalau nanti dia merasa gimana-gimana dengan saya. Saya Ikhlas."

"Seumpama (Agesti Ayu) tidak menerima aku sebagai ibunya karena dia pernah ngucap tidak ingin punya ibu seperti saya. Saya ikhlas. Tidak apa-apa," ucap Sumiyatun dengan lirih.

Kata Penasehat Hukum

Penasihat Hukum Agesti Ayu Wulandari, M. Syaefudin mengatakan perkara yang melibatkan anak kandung dan ibu kandung Sumiyatun (36) ini tidak berbuntut panjang apabila si ibu mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Menurutnya, Ayu sudah menunggu lama ibunya untuk mengonfirmasi kesalahannya, tetapi hal itu tidak terjadi, sehingga perkara tersebut terus berlanjut.

"AAW (Agesti Ayu Wulandari) memutuskan untuk terus melanjutkan (proses hukum) demi mencari keadilan, di mana ini negara hukum, maka akan mencari keadilan sesuai proses negara hukum biar pengadilan memutuskan," kata Syaefudin, Senin, (11/01/2021).

Baca juga: Suami Nindy Ayunda Terjerat Kasus Narkoba, Askara Harsono Kini Masih Diperiksa di Polres Jakbar

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
IbuAnakDemakJawa TengahSelingkuh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved