Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Ibu di Demak yang Dilaporkan Anaknya Berakhir, Agesti Ayu Bakal Cabut Laporan: Tanpa Paksaan

Kasus anak penjarakan ibu kandung di Demak telah berakhir. Buntut konflik Sumiyatun (36) dan anak kandungnya Agesti Ayu Wulandari (19) berakhir damai

Istimewa/TribunJateng
Agesti Ayu Wulandari saat memberikan keterangan terkait pelaporan ibu kandungnya ke Polres Demak. 

TRIBUNWOW.COM - Agesti Ayu Wulandari (19) tak jadi memenjarakan ibu kandungnya.

Agesti Ayu akan segera mencabut laporannya terhadap ibu kandungnya, Sumiyatun (36).

Ia mengaku pencabutan laporan itu atas inisiatif sendiri dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.

S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021).
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). (KOMPAS.com/ARI WIDODO)

Baca juga: Ibu yang Dilaporkan Anaknya ke Polisi Bantah Berselingkuh, Tak Masalah sang Anak Akhiri Hubungan

Rencananya siang ini, Ayu akan menggelar konfrensi pers terkait pencabutan tersebut.

Kepastian pencabutan laporan ini disampaikan ayah Agesti Ayu Wulandari, Khoirur Rohman.

"(Hari ini) perdamaian cabut berkas perkara," kata Khoirur kepada Tribunjateng.com, Rabu, (13/01/2021)

"Ini murni insiatif dari anak saya sendiri tidak ada tekanan dari luar. Saya dari bapak anak-anak mendukung ya pokoknya yang terbaik buat dia. Tetap saya dukung," imbuhnya.

Baca juga: Alasan Ayu Laporkan Ibu, Tak Apa Disebut Anak Durhaka hingga Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi

Hal senada juga disampaikan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Saat ini dia sudah berada di Demak.

"Betul sekarang saya di Hotel Amantis (Demak). Nanti ke kejaksaan. Ada rencana (Ayu) cabut laporan," kata Dedi saat dihubungi Tribunjateng.com.

Sementara itu dimintai konfirmasi Tribunjateng.com, Agesti Agu Wulandari membenarkan hari ini ke kejaksaan, tapi tidak memberitahu secara maksud kedatangannya.

"Nanti saya kabari. Saya akan kasih surprise Indonesia," jawabnya.

Kasus Awal

Agesti Ayu Wulandari (19) angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dirinya yang melaporkan ibu kandungya Sumiyatun (36) ke kepolisian karena penganiayaan.

Melalui video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Minggu, (10/01/2021) mahasiswa semester satu di kampus Jakarta ini menyampaikan alasannya mengapa melanjutkan proses hukum ibunya dan tidak akan mencabut laporannya.

Berikut penjelasan Ayu sebagaimana yang ia sampaikan dalam videonya:

"Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara.

Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?

Ini pertanyaan dasar.

Mohon dijawab di hati.

Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya.

Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya.

Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum.

Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan.

Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik.

Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua.

Khususnya kepada orangtua saya, yaitu ibu saya.

Mudah-mudahan ibu saya yang melahirkan saya bisa intropeksi.

Dan jangan malu meminta maaf karena menyebarkan berita bohong dan berita dusta.

Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya.

Ibu saya yang telah melahirkan saya.

Tetapi Allah memerintahkan kita agar kita mendapatkan keadilan dari negara, juga mendapatkan keadilan dari negara.

Sekali lagi, saya Agesti Ayu Wulandari memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia jika ada pemberitaan yang kurang berkenan di hati.

Sekali lagi saya mohon maaf.

Saya tidak bisa mengumbar dan membuka aib keluarga saya.

Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan.

Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan."

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Anak yang Laporkan Ibunya Tak Mau Cabut Laporan: Mediasi 3 Kali Gagal

Laporkan Ibu

Sebelumnya diberitakan, Ayu melaporkan ibunya ke kepolisian setelah mengalami luka di pelipis kiri dan hidung.

Kuasa Hukum Sumiyatun, Haryanto menutukan, pelaporan ini dipicu pertengkaran yang terjadi pada 21 Agustus 2020.

Saat itu AAW yang tinggal bersama bapaknya ke rumah untuk mengambil pakaian. Tetapi setiba di rumah pakaiannya tidak ada.

Sumiyatun sudah membuang pakaian AAW karena merasa kesal denga anak perempuannya setelah AAW turut membencinya.

Terjadilah keributan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Agesti Ayu Tak Jadi Penjarakan Ibunya, Laporan Dicabut: Murni Inisiatif Sendiri, Tanpa Paksaan

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
DemakJawa TengahAnak laporkan ibuDedi MulyadiPenjara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved