Habib Rizieq Shihab
Pengacara Klaim Rizieq Shihab Ditelantarkan saat Sakit, Yusri Yunus Bantah: Ada CCTV-nya Semua
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan keterangan soal tersangka Rizieq Shihab sakit saat berada di tahanan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Ya sederhana saja sih, siapa yang dihasut? Lalu apakah sudah dipidana yang dihasut itu?," tanya Aziz.
"Itu yang pertama, yang kedua kalau dipukul rata begitu saya setuju kata Pak Asep kalau itu sudah masuk ke pokok perkara."
Aziz lantas mengaku akan menanggapi tuduhan ini dengan sederhana.
Ia bahkan menghubungkan tuduhan penghasutan Rizieq Shihab dengan ibadah umat Islam.
Jika berkerumun dilarang, menurut Aziz, orang yang mengumandangkan azan juga bisa dikenai tuduhan penghasutan.

Baca juga: Bicara Kasus Rizieq Shihab, Margarito Kamis: Hitler yang Jahat Juga Tiap Hari Bilang Negara Hukum
Baca juga: Anggap Mudah Kasus Rizieq Shihab, Pakar Hukum Tata Negara: Kau Bicara Isi Kepalamu Bisa Dipenjara
"Tapi bisa saya tanggapi sederhana saja," ucapnya.
"Bahwa kalau gitu barusan ada azan Isya, ajakan salat untuk berkumpul di masjid itu semuanya kena berarti?"
"Kan ajakan berkumpul juga."
"Tapi kan tidak sesederhana itu kita melihat ," lanjutnya.
Ia mengatakan, saat kejadian Rizieq Shihab dan para pengikut menerapkan protokol kesahatan.
Karena itu, ia menilai tak ada masalah dari kerumunan Rizieq Shihab.
"Ada kalau berkumpulnya menjaga jarak, memakai masker, protokol kesehatan diwanti-wanti dan diingatkan," jelas Aziz.
"Saya rasa tidak masalah dan faktanya seperti itu."
"Kalau kita mau compare kasus lain itu kan masuk pokok perkara."
"Tapi faktanya seperti itu," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Tami)