Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Pengacara Klaim Rizieq Shihab Ditelantarkan saat Sakit, Yusri Yunus Bantah: Ada CCTV-nya Semua

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan keterangan soal tersangka Rizieq Shihab sakit saat berada di tahanan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan kondisi tersangka Rizieq Shihab yang sakit saat berada di tahanan, Jumat (8/1/2021). 

Yusri menyebut kepolisian sudah memanggil dokter pribadi Rizieq dari MER-C untuk melakukan pemeriksaan.

Hal itu sesuai keinginan Rizieq Shihab yang meminta diperiksa dokter pribadinya.

"Kita SOP untuk kesehatan dia itu kita lakukan betul. Pengecekan kesehatan didampingi oleh MER-C," terang Kabid Humas.

"Dia minta didampingi dokter pribadinya dari MER-C," lanjutnya.

Yusri kembali menyinggung klaim pengacara yang menyebut Rizieq tidak mendapat penanganan kesehatan seperti seharusnya.

Ia menegaskan tim kesehatan sudah memastikan saturasi oksigen Rizieq dalam kondisi baik.

"Cuma pengacaranya saja yang bilang tabung enggak dikasih," singgung Yusri.

"Baru saja dicek oleh tim kesehatannya dia sama kita, dia punya oksigen 98 persen," katanya.

Lihat videonya mulai menit 0.30:

Pengacara Pertanyakan Status Tersangka Rizieq Shihab

Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mempertanyakan status tersangka kliennya.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab menjadi tersangka setelah dituduh melakukan penghasutan.

Terkait hal itu, Aziz Yanuar lantas menyinggung pihak yang dihasut Rizieq Shihab.

Baca juga: Pihak Rizieq Shihab Klaim Acara di Petamburan Didukung Satgas Covid-19, Riza Patria: Tidak Mungkin

Baca juga: Anggap Rizieq Shihab Layak Bebas, Refly Harun: Dikhawatirkan sebagai Oposisi ketimbang Kriminal

Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (4/1/2021).

Halaman
123
Tags:
Rizieq ShihabFPIPolda Metro JayaCCTVOksigen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved