Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Bicara Kasus Rizieq Shihab, Margarito Kamis: Hitler yang Jahat Juga Tiap Hari Bilang Negara Hukum

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate, Margarito Kamis membahas kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab.

Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Kompas TV
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate, Margarito Kamis (kiri), saat tampi di acara Kompas TV, Senin (4/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate, Margarito Kamis, membahas kasus yang sedang menimpa Habib Rizieq Shihab.

Margarito bahkan turut menyinggung nama Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Hal itu disampaika Margarito kepada Kompas TV diuggah di Youtube pada Senin (4/1/2021).

Margarito menyebut tak ada yang bisa memastikan keberhasilan permohonan praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab menyampaikan pembelaan terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, dalam sidang praperadilan, Senin (4/1/2021).
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab menyampaikan pembelaan terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, dalam sidang praperadilan, Senin (4/1/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Bela 5 Saksi Tak Datang Panggilan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab di Praperadilan: Alamat Suratnya Salah

Margarito pun menyinggung kasus korupsi Budi Gunawan.

"Nomor satu begini, kita tidak tahu apa isi kepala hakim," ujarnya.

"Anda tahu kan dulu waktu Budi Gunawan mengajukan praperadilan."

"Semua orang bilang 'Tidak bisa, tidak bisa' karena penetapan tersangka bukan objek praperadilan kala itu."

"Dan satu di antara argumennya, ini orang belum pernah diperiksa," katanya.

Menurut Margarito, ada kesamaan di kasus Rizieq Shihab dengan Budi Gunawan.

Ia mengatakan, keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka sebelum diperiksa.

Baca juga: Polisi Siagakan Kendaraan Taktis dan Barakuda di Sidang Habib Rizieq Shihab, Kemacetan Mengular

Baca juga: Pakar Hukum Refly Harun Mempertanyakan Keadilan Kasus Rizieq Shihab dan Penembakan 6 Laskar FPI

"Faktanya juga sejauh yang saya mengerti dan saya tahu, Habib Rizieq juga belum pernah diperiksa sebelum ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya.

Margarito menilai kasus Rizieq Shihab adalah perkara sederhana.

Bahkan, ia menganggap kasus ini terlalu sepele untuk didiskusikan.

"Jadi dengan sisi ini makanya saya bilang kasus ini simple," kata Margarito.

Halaman
123
Tags:
Habib Rizieq ShihabMargarito KamisFront Pembela Islam (FPI)PraperadilanBudi GunawanSoeharto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved