Breaking News:

Virus Corona

PSBB Jawa-Bali Dimulai pada 11 hingga 25 Januari, Simak Kota/ Kabupaten yang Masuk Zona Merah

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diterapkan Pemerintah di Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah kendaraan roda empat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (2/8/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan Ibu Kota. 

TRIBUNWOW.COM - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diterapkan Pemerintah di Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Hal ini diungkapkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

Ia mengatakan bahwa penerapan tersebut untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19 yang melonjak dalam beberapa waktu belakangan ini.

Baca juga: Blusukan Risma Disebut Pencintraan dan Cari Popularitas, Aria Bima: Apakah Bu Risma Masih Butuh Itu?

Airlangga menyatakan bahwa kasus mingguan di awal Januari mencapai 51.986 dengan fatality rate 3 persen.

Selain itu pembatasan dilakukan karena tingkat keterisian tempat tidur yang tinggi dan kasus aktif mencapai 14,2 persen.

"Nah kemudian pemerintah melihat bahwa itu menjadi alasan daripada pembatasan tersebut," kata Airlangga usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara, Rabu (6/1/2021).

Pemerintah telah menerapkan kriteria daerah yang harus menerapkan PSBB

Pembatasan sosial diterapkan di Jawa dan Bali karena memenuhi satu dari 4 kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Mensos Risma Dituduh Pencitraan Gara-gara Blusukan, Pengamat: Enggak Salah, Mereka Cuma Bosan Saja

Wiku Adisasmito
Wiku Adisasmito (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Berikut kota/kabupaten di Jawa dan Bali yang termasuk ke zona merah yang Tribunnews kutip dari situs resmi pemerintah untuk penanganan Covid-19:

Provinsi DKI Jakarta (192.899 kasus)

  • Kota Jakarta Utara
  • Kota Jakarta Selatan
  • Kota Jakarta Timur

Provinsi Jawa Barat (89.661 kasus)

  • Kabupaten Cirebon
  • Kabupaten Karawang
  • Kota Bekasi
  • Kota Depok
  • Kota Tasikmalaya

Provinsi Banten (19.161 kasus)

  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan

Provinsi Jawa Tengah (86.545 kasus)

  • Kabupaten Brebes
  • Kota Surakarta
  • Kota Salatiga
  • Kota Pekalongan
  • Kabupaten Rembang
  • Kabupaten Semarang
  • Kabupaten Temanggung
  • Kabupaten Kendal
  • Kabupaten Kebumen
Update Berita Covid-19
Update Berita Covid-19 (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Provinsi DIY (13.340 kasus)

  • Kabupaten Bantul
  • Kabupaten Gunungkidul
  • Kabupaten Sleman
  • Kota Yogyakarta

Provinsi Jawa Timur (87.797 kasus)

  • Kabupaten Blitar
  • Kabupaten Ngawi
  • Kabupaten Lamongan
Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)PSBBJawaBaliAirlangga HartartoCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved