Terkini Nasional
Anggap Sebagian Orang Tepuk Tangan FPI Dilarang, Refly Harun: Jangan Terkesan Praktik Suka-suka
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali membahas soal pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Karena itu, menurut Refly Harun, ada banyak hal yang bisa membebaskan Rizieq Shihab dari penjara.
Refly Harun juga berharap hakim bisa mengabulkan permohonan praperadilan Rizieq Shihab.
"Ada banyak alasan untuk mengabulkan permohonan ini," kata dia.
"Baik keseluruhan atau sebagian."
"Mudah-mudahan hakim praperadilan mendengarkan hati nurani mereka yang ingin keadilan."
Lebih lanjut, Refly Harun menyebut keadilan perlu ditegakkan.
Pasalnya, ia melihat Rizieq Shihab dipenjarakan bukan karena tindakan kriminal.
"Keadilan terhadap Habib Rizieq, keadilan untuk sebuah proses hukum."
"Agar proses hukum tersebut tidak dipaksakan atau tidak sekedar untuk menyetop atau menahan orang yang sebenarnya lebih dikhawatirkan sebagai 'oposisi pemerintah' ketimbang sebagai kriminal," tukasnya. (TribunWow.com)