Terkini Nasional
Anggap Sebagian Orang Tepuk Tangan FPI Dilarang, Refly Harun: Jangan Terkesan Praktik Suka-suka
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali membahas soal pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali membahas soal pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
Ia mengatakan, kini ada sebagian orang yang senang setelah FPI dilarang.
Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Soroti Alasan Polisi Tembak Mati Enam Laskar FPI demi Bela Diri, Refly Harun: Apakah Rasional?
Baca juga: FPI Model Baru Diancam akan Dibubarkan, Refly Harun Sebut Aneh: Tidak Bisa Ujug-ujug Membubarkan
Menurut Refly Harun, perlu alasan kuat agar pemerintah bisa membubarkan suatu organisasi.
"Jadi kalau mau melarang sebuah organisasi kemasyarakatan, alasannya harus betul-betul ketat dan tinggi," ujar Refly.
"Jangan alasan yang katakanlah anggotanya terlibat sweeping, anggotanya terlibat jaringan teroris."
Ia mengatakan, organisasi tak bisa semena-mena dibubarkan.
Menurut Refly, justru partai politik lah yang pantas dibubarkan pemerintah.
Hal itu terkait dengan tindak korupsi yang dilakukan kader hampir seluruh partai politik.
Baca juga: Tahap Akhir Penyelidikan Misteri Tewasnya 6 Laskar FPI oleh Komnas HAM: Kami akan Umumkan
Baca juga: Polisi Peringatkan FPI Model Baru jika Tak Ingin Kembali Dibubarkan: Ada Kewenangan dari Pemerintah
"Sebenarnya tidak bisa semena-mena ditimpakan pada organisasinya, itu tanggung jawab individual," ucap Refly.
"Maka dalam konteks ini sama seperti partai politik."
"Orang meminta Gerindra dan PDIP dibubarkan karena kadernya terlibat kasus korupsi."
"Yaitu Edhy Prabowo di Gerindra, Juliari Batubara di PDIP," tambahnya.
Tak cuma menteri dari PDIP dan Gerindra, Refly juga menyinggung korupsi petinggi partai lain.
Mulai dari Golkar hingga PKS.