Breaking News:

Terkini Nasional

Duga Adanya Motif Politik di Balik Penghentian FPI, Refly Harun: Levelnya Sudah Tingkat Nasional

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyiggung motif politik di balik penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun membahas soal penghentian kegiatan FPI, diunggah Minggu (3/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyiggung motif politik di balik penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu (3/12/2020).

Ia mengatakan, pemerintah tak boleh menganggap pihak yang tak memberi dukungan seperti musuh.

"Seperti kata George Bush 'Kalau Anda tidak mendukung saya maka Anda musuh saya'," jelas Refly Harun.

"Tidak demikian karena ada banyak alternatif pemimpin."

BIN membantah keras anggotanya menyusup ke Pondok Pesantren di Megamendung, Bogor mengintai Muhammad Rizieq Shihab. Foto dok: Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020).
Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Baca juga: Kritik Penghentian FPI, Feri Amsari: Tidak Ujuk-ujuk Pemerintah Bisa Tunjuk Itu Bubar, Ini Jalan

Baca juga: Anggap FPI Kekanak-kanakan karena Pilih Ganti Nama seusai Dilarang, Pengamat: Seolah-olah Menentang

Refly pun berharap nasib FPI kini tak terjadi pada ormas lain di masa depan.

Pasalnya, ia menilai penghentian FPI dipengaruhi oleh faktor politik.

"Dan di masa depan tidak perlu melakukan pembubaran organisasi semacam FPI," kata Refly.

"Yang sesungguhnya lebih didasarkan pada motif politik ketimbang untuk menjaga ketentraman, kenyamanan dan keamanan masyarakat."

Refly menambahkan, FPI bukan lagi ormas kecil seperti saat pertama kali berdiri 1998 silam.

Menurut Refly, FPI kini justru sudah terlibat dalam politik sejak 2016 lalu.

Baca juga: FPI Dilarang Beraktivitas, Keponakan Prabowo Subianto: Kita Tak Butuh Pihak yang Memecah Belah

"Karena FPI yang sekarang sejak 2016 berbeda dengan FPI sebelumnya," ungkapnya.

"FPI sekarang adalah kelompok politik besar, diperhitungkan, dengan sebuah performa politik yang jauh lebih intelektual."

"Jauh lebih soft dibandingkan kelompok-kelompok sebelumnya sebagai kelompok yang masih kecil."

"Yang masih katakanlah 'Masih nakal'," lanjutnya.

Setelah 2016 lalu, ia menilai FPI sudah memiliki kemampuan politik tingkat tinggi.

Selain itu, banyak tokoh kritis yang muncul dari FPI.

"Tapi sekarang mereka memiliki pemimpin yang levelnya sudah tingkat nasional dan mampu mengumpulkan tokoh-tokoh kritis juga," jelas Refly.

"Dan mampu berdialog level intelektual, level tingkat tinggi."

Setelah dihentikan, kini FPI berganti nama menjadi Front Persatuan Islam.

Di balik nama baru FPI, Refly berharap ormas tersebut bisa menjalani politik yang lebih santun.

"Jadi kita lihat saja, yang jelas FPI sudah berubah menjadi Front Persatuan Indonesia," ujar Refly.

"Dan saya mau meng-underline bahwa Front Persatuan Islam harus menampilkan politik yang elegan, politik yang santun, politik yang mematuhi hukum."

Baca juga: Karangan Bunga Terus Berdatangan ke Kantor Kemenko Polhukam setelah Mahfud MD Umumkan Pembubaran FPI

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-14.51:

Singgung Keadilan 

Refly Harun buka suara soal pemberhentian kegiataan Front Pembela Islam (FPI).

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah secara resmi melarang dan memberhentikan kegiatan FPI.

Terkait hal itu, Refly Harun lantas memertanyakan keselahan yang dilakukan organisasi pimpinan Rizieq Shihab tersebut.

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Respons Pemprov DKI soal Pelarangan Kegiatan FPI, Riza Patria Mengaku Belum Bisa Menindak

Baca juga: Daftar Tokoh yang Deklarasikan Nama Baru FPI Jadi Front Persatuan Islam, Aziz: Itu Kendaraan Baru

Refly bahkan membandingkan tindakan FPI dengan korupsi yang dilakukan sejumlah partai politik.

"Kita harus adil dalam konteks ini untuk menilai sebuah perbuatan," terang Refly.

"Apakah pantas diganjar dengan pembubaran ormas?"

"Padahal kita tahu misalnya semua partai politik yang ada di parlemen pernah melakukan tindak pidana korupsi kadernya."

"Bahkan bukan kadernya tapi ketua umumnya," tambahnya.

Dengan alasan tersebut, menurut Refly, partai politik bisa saja dibubarkan.

Baca juga: Fadli Zon Pertanyakan Alasan Pelarangan FPI Baru Dilakukan Sekarang: Pembunuhan terhadap Demokrasi

Baca juga: Fadli Zon Pertanyakan Alasan Pelarangan FPI Baru Dilakukan Sekarang: Pembunuhan terhadap Demokrasi

Karena itu, ia meminta semua pihak berlaku adil.

"Tapi tidak ada sanksi pembubaran partai politik kan? Padahal yang melakukan korupsi adalah ketua umumnya," ujar Refly.

"Jadi kita harus adil dalam memandang masalah ini."

Lebih lanjut, Refly menyinggung alasan pemerintah menghentikan kegiatan FPI.

Ia menyebut dua alasan, yakni FPI yang secara de jure tak terdaftar, dan tindakan anarkis yang kerap dilakukan ormas tersebut.

"Dua diktum itu menurut saya sangat bermasalah," ucapnya.

"Diktum ke satu menurut saya tidak benar."

"Diktum kedua adalah itu terlalu umum dan terkesan tidak adil juga."

"Karena tidak menyebutkan kegiatan yang mengganggu ketentraman, ketertiban umum dan bertentangan dengan hukum," tambahnya.

Menurut Refly, pembubaran FPI tak seharusnya dilakukan hanya karena perasaan tak suka.

"Kalau hanya pakai perasaan ya susah."

"'Perasaan saya tidak suka dengan FPI', kan susah."

"Kita tidak bisa menegakkan hukum hanya dengan perasaan," tandasnya. (TribunWow.com)

Tags:
Refly HarunPelarangan Kegiatan FPIPembubaran FPIFPIFront Pembela Islam (FPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved