Breaking News:

Penanganan Covid

Menkes Minta Masyarakat Terus Terapkan Protokol Kesehatan: Butuh Lebih dari 12 Bulan untuk Vaksinasi

Menkes Budi Gunadi Sadikin, mengajak masyarakat untuk turut menyukseskan program vaksinasi gratis dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan

YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan soal proses vaksinasi Covid-19 yang akan memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes). 

"Tahap kedua kita berikan ke petugas publik. Ini sekitar 17,4 juta orang. Kemudian tahap selanjutnya, masyarakat Lansia, di atas 60 tahun yang jumlahnya sekitar 21,5 juta orang," kata dia.

Setelah tahap pertama dan kedua selesai menurut Budi, maka vaksin akan diberikan kepada masyarakat umum. Pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama bagi petugas kesehatan menurut Budi dilakukan seluruh negara.

"Mengapa? (tenaga kesehatan) ini adalah garda terdepan, orang - orang yang paling penting di masa pandemi krisis Covid-19. Jadi apa yang kita lakukan pertama kali konsisten yang dilakukan di Inggris, Amerika, semua negara bahwa tenaga kesehatan merupakan prioritas pertama yang akan kita vaksin," katanya.

Untuk tahapan ke dua, kebijakan setiap negara menurutnya berbeda-beda.

Ada yang mengurutkannya berdasarkan umur dan ada juga berdasarkan aktivitas pekerjaan.

"Di kita public workers dulu. Mengapa? Karena memang kita membutuhkan waktu untuk memastikan bahwa vaksin yang bisa digunakan nanti bisa berlaku untuk usia di atas 60 tahun," kata dia.

Menkes memastikan bahwa vaksinasi tahap pertama dan selanjutnya akan diberikan apabila telah keluar izin penggunaan darurat atau Emergency used authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Karena kita percaya sekali bahwa data science itu menjadi pegangan kita, BPOM sudah bekerja sama baik dengan Kementerian Kesehatan," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes Minta Masyarakat Tetap Disiplin Protokol Kesehatan Karena Butuh 12 Bulan untuk Vaksinasi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Budi Gunadi SadikinPenanganan Covid-19Covid-19VaksinVirus Coronaprotokol kesehatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved