Breaking News:

Terkini Nasional

Polisi Sambangi Markas Petamburan setelah FPI Dihentikan, Warga Inisiatif Copot Baliho Rizieq Shihab

Personel gabungan Brimob dan Dandim mendatangi markas organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture YouTube Kompas TV
Warga Petamburan berinisiatif mencopot plang dan baliho FPI setelah kegiatan ormas tersebut dihentikan pemerintah, Rabu (30/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Personel gabungan Brimob dan Dandim mendatangi markas organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (30/12/2020).

Diketahui pemerintah menyatakan segala kegiatan FPI harus dihentikan pada siang tadi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto memastikan ketertiban di markas FPI Petamburan setelah penghentian kegiatan ormas tersebut, Rabu (30/12/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto memastikan ketertiban di markas FPI Petamburan setelah penghentian kegiatan ormas tersebut, Rabu (30/12/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Berlanjut, Kuasa Hukum FPI Anggap Lucu: Seperti Diintervensi

Tidak hanya itu, atribut yang berkaitan dengan FPI diimbau untuk diturunkan.

Tidak lama setelah muncul pernyataan tersebut dari Menko Polhukam Mahfud MD, polisi dan TNI mendatangi Sekretariat Dewan Pemimpin Pusat (DPP) FPI di Petamburan.

Saat menyusuri gang di kawasan tersebut, aparat keamanan tampak mengenakan pakaian lengkap.

Mereka mengimbau atribut yang berkaitan dengan FPI dilepas.

Sekelompok warga kemudian melepas stiker yang menempel di pintu kaca sebuah bangunan.

Stiker itu bertuliskan Markaz Besar Laskar Pembela Islam dengan logo di atasnya.

Sebuah baliho besar yang memuat gambar pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab ikut diturunkan.

Tidak hanya itu, sebuah plang bertuliskan Sekretariat Markaz Besar Islamic Defender Army (Laskar Pembela Islam) yang ada di lantai dua bangunan itu diturunkan oleh sejumlah warga.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menjelaskan penurunan baliho itu bertujuan melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penghentian kegiatan FPI.

Baca juga: Pemerintah Resmi Melarang Kegiatan FPI, Minta Masyarakat Lapor jika Ada Penggunaan Atribut dan Logo

"Sore ini kami ada di Jalan Petamburan 3, meyakinkan bahwa SKB yang ditandatangani bersama bahwa kegiatan FPI hari ini tidak boleh dilakukan," jelas Heru.

"Baik banner, pamflet, atribut-atribut yang ada sudah kita lepas semua," lanjutnya.

Selain itu, aparat keamanan memastikan FPI tidak melakukan kegiatan lainnya di markas tersebut.

Halaman
123
Tags:
Pelarangan Kegiatan FPIRizieq ShihabFPIPetamburan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved