Terkini Nasional
Polisi Sambangi Markas Petamburan setelah FPI Dihentikan, Warga Inisiatif Copot Baliho Rizieq Shihab
Personel gabungan Brimob dan Dandim mendatangi markas organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Artinya FPI sudah dibubarkan dan tidak ada aktivitas. Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas lagi," kata Heru.
Heru menyebut pihaknya akan terus mengawasi kawasan Petamburan untuk memastikan FPI tidak melakukan kegiatan organisasi.
Ia membenarkan ada tujuh pemuda yang diamankan untuk dimintai keterangan.
Meskipun begitu, Heru menegaskan para pemuda tersebut tidak ditangkap.
Heru mengonfirmasi warga Petamburan sendiri yang berinisiatif melepas plang dan baliho FPI.
"Iya, itu warga (Petamburan) sendiri. Kita hanya mengimbau untuk melepas. Apabila mereka sudah melepas kita iyakan saja, tapi kalau mereka tidak mau melepas sendiri, kami yang akan melakukan tindakan," tegas Heru.
Lihat videonya mulai dari awal:
Alasan Kegiatan FPI Dihentikan
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dihentikan dari segala kegiatan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Rabu (30/12/2020).
Mahfud menyebut keputusan tersebut didukung sejumlah menteri dan pejabat tinggi yang terkait.
Baca juga: BREAKING NEWS - Menko Polhukam Mahfud MD Resmi Larang Kegiatan FPI, Ini Penjelasannya
"FPI sejak tanggal 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas," kata Mahfud MD.
Ia menyebutkan sejumlah alasan pemerintah memutuskan FPI harus berhenti melakukan kegiatannya.
Menurut Mahfud, FPI kerap melakukan pelanggaran terhadap ketertiban dan keamanan, bahkan melanggar hukum.
