Terkini Nasional
Penampilan Terbaru Habib Rizieq di Dalam Tahanan, Kuasa Hukum: Sejak di Arab Saudi Memang Begitu
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab diketahui kini masih ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Bagaimana kondisinya?
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Sudah keluar tersangka (kerumunan) Megamendung. RS tersangkanya Rizieq," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

"Dia tidak ada kepanitiaan, panitianya nggak ada kalau Megamendung," jelas Andi.
Meski demikian, Andi mengatakan belum diketahui secara pasti penjadwalan pemeriksaan Rizieq soal kasus di Megamendung.
"Belum dijadwakan (pemeriksaan Habib Rizieq" kata Andi saat dihubungi, Kamis (24/12/2020).
Pada saat Rizieq mengunjungi Megamendung, banyak simpatisan menyambut kedatangan pentolan FPI sepulangnya dari Arab Saudi.
Banyaknya simpatisan yang antusias kemudian membentuk kerumunan massa.
Sebagian masih banyak yang tidak mengenakan masker.
Pada kasus Megamendung, Rizieq disangkakan dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.
Baca juga: BIN Bantah Ada Anggotanya Ditangkap FPI saat Intai Rizieq Shihab: Ketemu Langsung Saja Bisa
Kasus ini mulanya ditangani oleh Polda Jabar.
Kini, kasus kerumunan di Megamendung dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Sudah dari penyidik Jawa Barat penyidik dari Mabes Polri tentunya sudah ada gelar perkara untuk menaikkan status."
"Dan sudah kita naikkan status itu menjadi tersangka," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Polri: Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq Cukur Rambut Hingga Plotos di Dalam Rutan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum FPI dan Kuasa Hukum Keluhkan Sulitnya Bertemu Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya