Breaking News:

Terkini Nasional

Belum Pernah Datangi Panggilan Polisi, Keluarga 6 Laskar FPI Pilih Mengundurkan Diri sebagai Saksi

Pihak keluarga laskar FPI mengirim surat kepada pihak kepolisian yang berisi pernyataan mengundurkan diri sebagai saksi kasus baku tembak.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews/Herudin
Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas didampingi pengacara mendatangi Komnas HAM, di Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti yang dikumpulkan FPI atas kasus penembakan 6 laskar di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak dua panggilan telah disampaikan oleh pihak kepolisian pada keluarga anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) terkait kasus bentrok antara laskar dan aparat yang terjadi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Senin (7/12/2020).

Seusai menyerahkan sejumlah bukti ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), keluarga laskar mengirimkan surat kepada penyidik yang berisi pernyataan mengundurkan diri sebagai saksi.

Alasannya diketahui karena pihak keluarga masih memiliki hubungan kekerabatan dengan para laskar yang ditembak mati oleh polisi.

Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas didampingi pengacara mendatangi Komnas HAM, di Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti yang dikumpulkan FPI atas kasus penembakan 6 laskar di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas didampingi pengacara mendatangi Komnas HAM, di Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti yang dikumpulkan FPI atas kasus penembakan 6 laskar di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: Tak Tahu Disebar Siapa, Viral di Medsos Bukti Foto Jenazah Laskar FPI yang Diserahkan ke Komnas HAM

Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Secara formil, kemarin mereka sudah mengirim surat kepada penyidik dan menyatakan mengundurkan diri menjadi saksi," jelasnya.

"Dengan pertimbangan adanya hubungan keluarga dengan para pelaku," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).

Andi menuturkan, sah-sah saja bagi pihak keluarga untuk mengundurkan diri sebagai saksi karena sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Dan ini diperbolehkan oleh aturan sesuai pasal 168 KUHAP," jelasnya.

Diketahui, pada Senin (21/12/2020), pihak keluarga laskar FPI dijadwalkan untuk memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terkait kasus penembakan.

Namun pada hari yang sama, pihak keluarga laskar justru mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan sejumlah bukti mulai dari foto hingga kesaksian soal jenazah para laskar.

Sebelumnya diberitakan, perwakilan dari 6 keluarga laskar telah menemui Komnas HAM untuk menyerahkan sejumlah bukti, pada Senin (21/12/2020).

Pihak kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar menyampaikan, bukti yang akan diserahkan kepada Komnas HAM adalah versi penjelasan mereka atau FPI.

Perwakilan enam keluarga laskar FPI tiba di Kantor Komnas HAM, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sekira pukul 10.00 WIB.

Mereka didampingi oleh kuasa hukum Aziz Yanuar, Sugito Atmo Prawiro, serta hadir beberapa tokoh seperti Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif serta politisi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera.

Sugito menyampaikan ada beberapa bukti yang nantinya akan diberikan dari pihak keluarga laskar kepada Komnas HAM.

"Nanti kita akan menyerahkan semua dokumen yang terkait dengan penembakan 6 laskar, termasuk foto, dan beberapa kronologis yang terkait kejadian tersebut," kata Sugito.

Sementara itu, Slamet Maarif menyampaikan, pihak keluarga akan memberikan penjelasan mereka soal kondisi jenazah laskar FPI.

"Nanti Keluarga memberi keterangan kondisi jenazah seperti apa," ujar Slamet.

Di samping jenazah, pihak keluarga juga akan menceritakan soal keseharian keenam laskar FPI yang tewas ditembak.

Lewat pertemuan itu, keluarga laskar juga telah memberikan persetujuan apabila Komnas HAM ingin melakukan otopsi ulang jenazah para laskar.

Dikutip dari Tribunnews.com, jenazah para laskar diketahui telah dimakamkan di Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Apabila Komnas HAM menghendaki mengadakan otopsi ulang, maka makam tempat jenazah para laskar dikuburkan nantinya akan dibongkar kembali.

Bocoran itu disampaikan oleh Anggota DPR RI Mardani Ali Sera.

Politisi PKS itu menjelaskan tentang dokumen persetujuan dari pihak keluarga laskar soal otopsi ulang jenazah.

"Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan otopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara," kata Mardani di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Mardani menjelaskan, otopsi ulang menjadi bahasan lantaran pihak keluarga menyebut tidak pernah menyetujui polisi melakukan otopsi.

"Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh kalau Komnas HAM menginginkan ada otopsi ulang, karena yang disampaikam keluarga dan pengacara sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diotopsi, padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah otopsi tersebut," lanjutnya.

Baca juga: Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar Akui Foto Jenazah Laskar Kini Viral di Medsos: Dapat Dilihat Jelas

Bekas Sabetan dan Peluru di Mobil Polisi

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan penyelidikan terhadap mobil anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dan mobil aparat polisi yang terlibat baku tembak.

Pada penyelidikan yang dilakukan sejak Senin (21/12/2020), Komnas HAM menemukan adanya bekas tembakan senjata api dan sabetan senjata tajam pada mobil yang dikendarai oleh aparat polisi.

Sebelumnya, dalam kegiatan rekonstruksi yang dilakukan pada Senin (14/12/2020), pihak kepolisian menyebutkan bahwa laskar FPI lebih dulu menabrak aparat dan melakukan penyerangan.

Baca juga: FPI Sempat Sebut sebagai Fitnah Besar, Senjata Api Milik Laskar Kini akan Diperiksa Komnas HAM

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/12/2020), Komisioner Komnas Ham Beka Ulung Hapsara memaparkan, ada tiga mobil yang diperiksa.

Tiga mobil itu terdiri dari dua mobil milik polisi dan satu milik laskar FPI.

Ketiga mobil itu diperiksa oleh Komnas HAM di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, satu unit mobil Avanza yang dipakai oleh aparat mengalami kerusakan cukup parah.

Mobil itu diketahui digunakan oleh aparat untuk mengamankan keempat laskar FPI yang sempat dibawa dalam keadaan hidup.

"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca," kata Beka.

Beka tak menjelaskan secara detail berapa jumlah peluru yang bersarang di mobil milik polisi.

Namun letak bekas peluru itu beragam, mulai dari bagian interior hingga bagian luar mobil.

Di samping bekas peluru dan sabetan senjata tajam, ditemukan juga bekas bercak darah.

Belum diketahui darah tersebut berasal dari aparat atau laskar FPI.

"Nanti akan kami uji sampel darahnya," kata Beka.

Di sisi lain, satu unit mobil Chevrolet Spin yang dipakai oleh laskar FPI mengalami rusak di bagian kaca depan dan ban depan.

"Memang ada beberapa kerusakan karena infonya kan mobilnya menabrak duluan, itu keterangan dari polisi," kata Beka.

Beka sendiri lupa apakah di mobil Chevrolet Spin terdapat bekas peluru atau tidak.

Diketahui, rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian belum mencapai hasil final.

Masih dimungkinkan untuk melakukan kegiatan rekonstruksi lanjutan jika ditemukan adanya bukti-bukti baru. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Komnas HAM: Ada Bekas Peluru dan Bercak Darah di Mobil Polisi, Kaca-Ban Mobil FPI Rusak", Wartakotalive dengan judul Keluarga 6 Anggota FPI Mundur Jadi Saksi Kasus Insiden Cikampek, Ini Alasannya, dan Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Beri Perhatian Khusus Proses Hukum Keluarga Enam Laskar FPI, Mardani Sebut Keluarga Setuju jika Komnas HAM Otopsi Ulang Jenazah 6 Laskar FPI

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PolisiLaskar FPIFront Pembela Islam (FPI)Saksi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved