Breaking News:

Terkini Nasional

FPI Sempat Sebut sebagai Fitnah Besar, Senjata Api Milik Laskar Kini akan Diperiksa Komnas HAM

FPI sebelumnya sempat menyatakan bahwa laskar yang dituding memiliki senjata api adalah sebuah fitnah besar dan tidak benar.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnew/HO/Humas Mabes Polri
Barang bukti digerlar saat rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Terbaru, senjata api yang did 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini akan mulai menyelidiki senjata api yang digunakan oleh para anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam baku tembak melawan polisi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Senin (7/12/2020).

Komnas HAM menilai pemeriksaan senjata api menjadi hal penting sebab pihak kepolisian dan FPI memberikan keterangan yang bertentangan.

Rencananya, Komnas HAM akan meminta akses langsung dari Polri untuk menyelidiki senjata api yang disebut digunakan laskar dalam peristiwa baku tembak.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Polri dan Komnas HAM Persilakan Masyarakat Datang Memberi Kesaksian soal Penembakan Laskar FPI

Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

"Kami sekarang akan memeriksa atau mendalami soal senjata api dan hasil uji balistik," kata Beka kepada Kompas.com, Selasa (22/12/2020).

Beka menyinggung bagaimana sampai saat ini pihak kepolisian dan FPI mempunyai argumen berbeda soal kepemilikan senpi para laskar.

"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ujar Beka.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah mengungkapkan fakta baru terkait dugaan kepemilikan senjata api yang digunakan oleh laskar FPI.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020), Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi mengatakan ada kecocokan antara proyektil di tempat kejadian perkara (TKP) dengan dua senjata api yang diamankan yang diduga milik laskar FPI.

Menurut Andi Rian, fakta tersebut diketahui berdasarkan hasil uji balistik.

Uji balistik dilakukan dengan memeriksa alat bukti berupa dua senjata api yang diduga digunakan laksar FPI untuk menyerang anggota kepolisian.

Uji balistik juga dilakukan menyusul sebelumnya polisi mengklaim menemukan jelaga di tangan anggota laskar FPI yang tewas.

"Ada kecocokan (antara dua senjata api yang diduga digunakan anggota laskar FPI dengan proyektil yang ditemukan di TKP atau mobil polisi)," Andi Rian ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

Selain itu berdasarkan hasil uji balistik diketahui bahwa jenis dua senjata api yang digunakan adalah model rakitan.

Terkait dari mana asal-asul senjata api rakitan tersebut, menurut Andi Rian belum sampai ke situ.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Front Pembela Islam (FPI)Komnas HAMHabib Rizieq ShihabTol CikampekKarawang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved