Breaking News:

Terkini Nasional

FPI Sempat Sebut sebagai Fitnah Besar, Senjata Api Milik Laskar Kini akan Diperiksa Komnas HAM

FPI sebelumnya sempat menyatakan bahwa laskar yang dituding memiliki senjata api adalah sebuah fitnah besar dan tidak benar.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnew/HO/Humas Mabes Polri
Barang bukti digerlar saat rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Terbaru, senjata api yang did 

Pasalnya fokus penyidikannya sejauh ini untuk membuktikan kebenaran kepemilikan senjata api tersebut.

"Senjata model revolver non-pabrikan. Bahasa pasarnya rakitan. Amunisi yang digunakan kaliber 9 mm," jelasnya.

"Penyidik saat ini lebih fokus kepada penggunaan (senpi) secara tidak sah, asal-usulnya bisa dari mana-mana," sambungnya.

Selain dua senjata api, ikut diamankan juga beberapa barang bukti lainnya, seperti tujuh butir peluru, tiga selongsong peluru, sebilah celurit, dan sebilah pedang katana.

Barang-barang bukti tersebut diklaim milik laskar FPI yang digunakan pada saat kejadian penyerangan terhadap anggota kepolisian.

Baca juga: Diduga Menghasut, Jubir FPI Munarman Dipolisikan Terkait Pernyataan soal Kasus Penembakan Laskar

FPI: Itu Fitnah Besar

Beberapa minggu yang lalu, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman membantah ketika disebut ada aksi baku tembak yang menyebutkan pihaknya membawa senjata api.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Senin (7/12/2020), Munarman menyebutnya hal itu sebagai fitnah besar.

Dalam kesempatan itu, Munarman mulanya menjelaskan kronologi yang terjadi.

Baca juga: Ada Kemungkinan Makam Laskar FPI Dibongkar untuk Autopsi, Polisi Tak akan Tutupi Data: Kami Siap

Dikatakannya bahwa saat kejadian, rombongan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab melakukan perjalanan dari Sentul, yakni Senin (7/12/2020) dini hari.

Namun yang menjadi kecurigaan lantaran ada pihak yang membuntuti rombongan dari belakang hingga mencoba memberhentikan.

"Di dalam perjalananya ada orang yang menguntit sejak dari keluarnya beliau dari Sentul itu," ujar Munarman.

"Terus dikuntit dan akhirnya para penguntit ini berusaha memotong entah apa tujuannya," jelasnya.

Merespons hal itu, menurut Munarman, para pengawal yang merupakan laskar FPI pun mencoba melindungi dan mengamankan Habib Rizieq.

"Reaksi normal karena bertugas untuk mengawal," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Front Pembela Islam (FPI)Komnas HAMHabib Rizieq ShihabTol CikampekKarawang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved