Terkini Nasional
FPI Sempat Sebut sebagai Fitnah Besar, Senjata Api Milik Laskar Kini akan Diperiksa Komnas HAM
FPI sebelumnya sempat menyatakan bahwa laskar yang dituding memiliki senjata api adalah sebuah fitnah besar dan tidak benar.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnew/HO/Humas Mabes Polri
Barang bukti digerlar saat rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Terbaru, senjata api yang did
Namun Munarman membantah tegas ketika dalam tindakan itu ada aksi baku tembak.
Karena menurutnya, pihaknya tidak memiliki senajata api apapun.
Oleh karenanya ia menyebut sebagai fitnah ketika laskar FPI membawa senjata api.
"Yang patut diberitahukan bahwa fitnah besar kalau laskar kita diserbu membawa senjata api dan tembak menembak. Laskar kami tidak pernah dibekali dengan senjata api," tegasnya.
"Kami terbiasa tangan kosong, kami bukan pengecut," pungkasnya. (TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Polisi Klaim Temukan Kecocokan antara Proyektil dengan Senjata Api yang Diduga Milik Laskar FPI dan "Komnas HAM Mulai Selidiki Kepemilikan Senjata Api dalam Bentrok Polisi dengan Laskar FPI"