Breaking News:

Terkini Nasional

Polri dan Komnas HAM Persilakan Masyarakat Datang Memberi Kesaksian soal Penembakan Laskar FPI

Pihak kepolisian dan Komnas HAM memastikan akan objektif dalam memeriksa masyarakat yang datang memberi kesaksian.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dok. Divisi Humas Polri
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Terbaru, Bareskrim mempersilakan masyarakat yang memiliki informasi agar memberi kesaksian terkait kasus penembakan laskar FPI. 

TRIBUNWOW.COM - Saat ini Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadi dua lembaga utama yang menginvestigasi kasus penembakan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI), yang terjadi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Senin (7/12/2020) lalu.

Baik pihak kepolisian dan Komnas HAM kompak mempersilakan masyarakat yang memiliki informasi untuk datang dan memberikan kesaksian.

Komnas HAM dan Polri sehati ingin segera membawa kasus penembakan laskar FPI ke titik terang.

Enam Anggota FPI yang tewas ditembak mati Polisi
Enam Anggota FPI yang tewas ditembak mati Polisi (Istimewa via WARTAKOTAlive.com)

Baca juga: Keluarga Laskar FPI Bawa Bukti Temui Komnas HAM, Ungkit Kemungkinan Bongkar Makam Laskar

Dikutip dari Kompas.com, pernyataan dari pihak kepolisian disampaikan oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Kami dari Bareskrim membuka ruang apabila ada masyarakat atau saksi-saksi yang mengetahui secara langsung untuk memberikan masukan," ujar Listyo, Senin (21/12/2020).

Listyo mengatakan, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat supaya proses penyelidikan terus berjalan sesuai fakta.

Ia juga menjamin bahwa pihak kepolisian akan objektif dalam mengusut kasus penembakan laskar FPI.

"Sehingga kemudian kita betul-betul mendapat peristiwa yang utuh, yang tentunya ini sebagai bentuk transparansi kita, obyektifitas kita terhadap penanganan kasus ini," kata Listyo.

Sedangkan di sisi lain, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara telah mempersilakan publik yang memiliki saksi terkait kasus penembakan laskar FPI untuk datang ke kantor Komnas HAM.

"Kami berharap masyarakat luas yang memang memiliki data dan keterangan informasi maupun sebagai saksi langsung kejadian yang ada untuk bisa datang langsung ke Komnas HAM. Media juga kami harap memberikan partisipasi apabila ada keterangan-keterangan yang memang dibutuhkan dalam penyelidikan ini," kata Beka.

Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Senin (21/12/2020), Beka menegaskan, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan secara objektif dan independen.

"Pada prinsipnya Komnas HAM berkomitmen meneruskan kerja-kerja penyelidikan ini secara objektif, independen, artinya sesuai mandat kewenangan Komnas HAM sebagai lembaga negara independen," kata Beka. 

Polisi Siap Jenazah Laskar Diautopsi Ulang

Sebelumnya pihak kepolisian memastikan akan terbuka soal kemungkinan autopsi ulang terhadap jenazah enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam baku tembak melawan polisi.

Kemungkinan itu muncul seusai perwakilan dari enam keluarga laskar mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PolriKomnas HAMPenembakan Laskar FPILaskar FPIFPIListyo Sigit Prabowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved