Terkini Nasional
Tak Tahu Disebar Siapa, Viral di Medsos Bukti Foto Jenazah Laskar FPI yang Diserahkan ke Komnas HAM
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengaku tidak mengetahui bagaimana foto jenazah para laskar bisa tersebar di media sosial.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum dari enam keluarga anggota laskar Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengkonfirmasi bukti dari keluarga laskar yang diserahkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kini bocor ke publik dan viral di media sosial (medsos).
Aziz mengaku tidak tahu siapa yang menyebarkan foto jenazah para laskar itu.
Ia menjelaskan, dari foto-foto itu dapat dilihat adanya luka-luka yang diduga timbul karena penyiksaan.

Baca juga: Polri Sebut Laskar FPI Menyerang Duluan, Komnas HAM Temukan Bekas Sabetan dan Peluru di Mobil Polisi
Baca juga: Ada Kemungkinan Makam Laskar FPI Dibongkar untuk Autopsi, Polisi Tak akan Tutupi Data: Kami Siap
Hal itu disampaikan Aziz lewat YouTube FRONT TV, Selasa (22/12/2020).
"Kami tegaskan kami tidak mengetahui siapa yang menyebarkan," kata Aziz.
"Akan tetapi faktanya memang benar."
Aziz lalu memaparkan kondisi jenazah yang ia duga mendapat penyiksaan sebelum para laskar tewas ditembak.
"Di situ dapat dilihat jelas bukti bahwa dugaan tembakan jarak dekat terjadi kepada jenazah tersebut," kata dia.
"Dan juga dugaan bahwa jenazah itu kondisinya rusak."
"Artinya mungkin diduga terdapat upaya atau dugaan penyiksaan, dugaan kekejaman lainnya terhadap para jenazah, sebelum mereka ditembak mati," sambungnya.
Aziz tidak menampik bahwa foto jenazah laskar itu merupakan barang bukti yang diserahkan kepada Komnas HAM.
Ia menyebut, foto jenazah laskar FPI menjadi satu dari beberapa bukti yang diserahkan dari keluarga laskar ke Komnas HAM.
"Bukti tersebut adalah sedikit dari beberapa bukti lainnya," kata Aziz.
"Kita meminta kepada pihak Komnas HAM untuk mengusut tuntas dan memproses ini seadil-adilnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, perwakilan dari 6 keluarga laskar telah menemui Komnas HAM untuk menyerahkan sejumlah bukti, pada Senin (21/12/2020).