Breaking News:

Terkini Nasional

Tak Tahu Disebar Siapa, Viral di Medsos Bukti Foto Jenazah Laskar FPI yang Diserahkan ke Komnas HAM

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengaku tidak mengetahui bagaimana foto jenazah para laskar bisa tersebar di media sosial.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube FRONT TV
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar memberikan penjelasan soal beredarnya foto-foto laskar FPI di media sosial. Ditayangkan di YouTube FRONT TV, Selasa (23/12/2020). 

Pihak kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar menyampaikan, bukti yang akan diserahkan kepada Komnas HAM adalah versi penjelasan mereka atau FPI.

Perwakilan enam keluarga laskar FPI tiba di Kantor Komnas HAM, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sekira pukul 10.00 WIB.

Mereka didampingi oleh kuasa hukum Aziz Yanuar, Sugito Atmo Prawiro, serta hadir beberapa tokoh seperti Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif serta politisi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera.

Sugito menyampaikan ada beberapa bukti yang nantinya akan diberikan dari pihak keluarga laskar kepada Komnas HAM.

"Nanti kita akan menyerahkan semua dokumen yang terkait dengan penembakan 6 laskar, termasuk foto, dan beberapa kronologis yang terkait kejadian tersebut," kata Sugito.

Sementara itu, Slamet Maarif menyampaikan, pihak keluarga akan memberikan penjelasan mereka soal kondisi jenazah laskar FPI.

"Nanti Keluarga memberi keterangan kondisi jenazah seperti apa," ujar Slamet.

Makam Laskar akan Dibongkar?

Lewat pertemuan itu, keluarga laskar juga telah memberikan persetujuan apabila Komnas HAM ingin melakukan otopsi ulang jenazah para laskar.

Dikutip dari Tribunnews.com, jenazah para laskar diketahui telah dimakamkan di Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Apabila Komnas HAM menghendaki mengadakan otopsi ulang, maka makam tempat jenazah para laskar dikuburkan nantinya akan dibongkar kembali.

Baca juga: FPI Sempat Sebut sebagai Fitnah Besar, Senjata Api Milik Laskar Kini akan Diperiksa Komnas HAM

Bocoran itu disampaikan oleh Anggota DPR RI Mardani Ali Sera.

Politisi PKS itu menjelaskan tentang dokumen persetujuan dari pihak keluarga laskar soal otopsi ulang jenazah.

"Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan otopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara," kata Mardani di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Mardani menjelaskan, otopsi ulang menjadi bahasan lantaran pihak keluarga menyebut tidak pernah menyetujui polisi melakukan otopsi.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
ViralLaskar FPIFront Pembela Islam (FPI)Komnas HAMAziz Yanuar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved