Breaking News:

Terkini Daerah

Gerebek PSK di Kamar Kos Bali, Oknum Polisi Setubuhi Korban setelah Pelanggannya Disuruh Pergi

Seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial MIS (21) melaporkan seorang oknum polisi ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Editor: Mohamad Yoenus
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan - Seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial MIS (21) melaporkan seorang oknum polisi ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial MIS (21) melaporkan seorang oknum polisi ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Disebutkan, okum polisi tersebut merupakan anggota Polda Bali berinisial RCN.

Ia dilaporkan oleh korban diduga karena melakukan tindakan pemerasan.

Tak hanya itu, tindakan pemerasan itu bahkan dilakukan sang oknum polisi setelah dirinya menyetubuhi korban.

Korban bersama kuasa hukumnya tiba di Polda Bali, Jumat (18/12/2020).
Korban bersama kuasa hukumnya tiba di Polda Bali, Jumat (18/12/2020). (Kompas.com/ Imam Rosidin)

Baca juga: Oknum Guru SD di Pinrang Cabuli Muridnya saat di Toilet Sekolah, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Baca juga: 5 Fakta Korban Mutilasi di Bekasi, Penyuka Sesama Jenis hingga Diduga Cabuli 5 Bocah Lain

Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan mengatakan, MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

Namun, ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk bertahan hidup, kliennya memilih menjadi PSK dan menawarkan jasanya di aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).

Mereka bertransaksi di kamar indekos milik MIS di Denpasar.

Baca juga: Satpam Mal Coba Perkosa SPG, Kejar Korban saat Tolak Tes Urin hingga Dibanting lalu Ditindih

Baca juga: 3 Fakta Satpam Coba Perkosa SPG Mal Supermarket, Modus Minta Korban Tes Urin

Setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos MIS.

RCN menunjukkan kartu anggotanya dan mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," kata dia.

Oknum polisi itu lalu mengusir pria yang bertransaksi dengan MIS.

Setelah itu, kata Charlie, oknum polisi itu menyetubuhi MIS.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Pekerja Seks Komersial (PSK)DenpasarPolisiBadungBali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved