Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Guru SD di Pinrang Cabuli Muridnya saat di Toilet Sekolah, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Muliyanto (43), seorang guru honorer di satu SD Negeri, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap karena mencabuli siswinya.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pencabulan. Muliyanto (43), seorang guru honorer di satu SD Negeri, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap karena mencabuli siswinya. 

TRIBUNWOW.COM - Muliyanto (43), seorang guru honorer di satu Sekolah Dasar (SD) Negeri, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap Unit PPA Polres Pinrang, Sulawesi Selatan.

Muliyanto dilaporkan karena telah mencabuli siswinya, AFA (11) di toilet sekolah.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya," Kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Prawira Negara Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Viral Video Bocah 9 Tahun Tinggal Sendiri di Kontrakan karena Keluarga Suspek Covid-19, Ini Kisahnya

Dharma menambahkan, kejadian pencabulan itu terjadi saat digelarnya sekolah tatap muka di Kabupaten Pinrang pada Maret lalu.

"Pelaku menarik tangan kanan korban lalu dimasukkan ke dalam celana pelaku. Pelaku kemudian meraba-raba bagian kelamin serta meremas-remas buah dada korban," jelasnya.

Baca juga: Penampakan Anak-anak Digelandang saat Hendak Berangkat Demo 1812, Polisi: Ada yang Bawa Celurit

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa baju batik hingga jilbab merah yang saat itu dikenakan korban.

Polisi telah memeriksa beberapa orang saksi termasuk teman sekelas korban.

"Kita juga curigai pelaku bukan kali ini saja melakukan aksi bejatnya, bisa jadi sejumlah siswi lainnya juga pernah menjadi korban kelakuan bejat sang guru," pungkas Dharma. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Honorer di Pinrang Cabuli Muridnya di Toilet Sekolah"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Guru HonorerKasus PencabulanPencabulanPinrangSulawesi Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved