Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Setelah Rizieq Shihab Ditahan, Satu per Satu Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Menyerahkan Diri

Satu per satu tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020, menyerahkan diri.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunne
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (12/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Satu per satu tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020, menyerahkan diri.

Total ada enam tersangka, satu di antaranya pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020) lalu.

"Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)."

Baca juga: Ditangkap Polisi, Pemuda Ancam Penggal Aparat jika Habib Rizieq Ditahan: Berhadapan dengan Saya

Baca juga: Sempat Ancamakan Penggal Polisi jika Rizieq Shihab Ditahan, Pemuda Ini Kini Ditangkap Polisi

Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya bakal menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020).
Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya bakal menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Sebanyak empat orang di antaranya sudah mendatangi Polda Metro Jaya.

Polisi menyebut, keempatnya menyerahkan diri.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan, polisi akan menangkap para tersangka kasus kerumunan massa, salah satunya Rizieq Shihab.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).

Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.

Baca juga: Bantah Habib Rizieq Shihab Takut Ditangkap, Kuasa Hukum: Sudah Membawa Koper Isinya Pakaian

Baca juga: Banyak DM di Instagram Minta Hotman Paris jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq, Hotman: Gimana Saran Fans?

Diawali oleh Rizieq

Rizieq Shihab yang pertama mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Ia tiba dengan mobil SUV warna putih didampingi beberapa orang.

Rizieq kemudian diperiksa sekitar 10 jam di Direskrimum Polda Metro Jaya dan dicecar 84 pertanyaan.

Selesai diperiksa, Rizieq langsung ditahan.

Ia menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Sabtu (12/12/2020) hingga 31 Desember mendatang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Habib RizieqRizieq ShihabTersangkaFront Pembela Islam (FPI)protokol kesehatankerumunan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved