Breaking News:

Terkini Nasional

Ditangkap Polisi, Pemuda Ancam Penggal Aparat jika Habib Rizieq Ditahan: Berhadapan dengan Saya

Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda, Muhammad Umar yang mengancam memenggal aparat kepolisian terkait penahanan Rizieq Shihab.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas.com - Josephus Primus
Foto ilustrasi borgol. Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda, Muhammad Umar yang mengancam memenggal aparat kepolisian terkait penahanan Rizieq Shihab. 

TRIBUNWOW.COM - Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda, Muhammad Umar yang mengancam memenggal aparat kepolisian terkait penahanan terhadap tersangka pelanggaran protokol kesehatan M Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan tersebut, namun tidak berbicara banyak karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.

"Masih diperiksa, besok saya sampaikan," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (13/12/2020), seperti dikutip Antara.

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (HO/Mabes Polri)

Seperti diketahui jagat maya sempat diramaikan dengan beredarnya video seorang pemuda yang mengaku bernama Muhammad Umar mengancam akan memenggal anggota Polri jika Rizieq Shihab ditahan.

Warganet pun ramai-ramai men-"tag" akun media sosial Polri untuk melaporkan unggahan video ancaman tersebut.

Adapun isi video viral tersebut adalah sebagai berikut:

Baca juga: Sempat Ancamakan Penggal Polisi jika Rizieq Shihab Ditahan, Pemuda Ini Kini Ditangkap Polisi

"Saya Muhammad Umar, jikalau Habib Rizieq ditangkap polisi akan berhadapan dengan saya, dan saya akan penggal kepalanya."

Rizieq Shihab sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka, Sabtu.

Usai diperiksa, Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Ia terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan "tahanan" saat keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan, yakni hingga 31 Desember 2020, untuk mempermudah penyidikan.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Minggu dini hari, Rizieq langsung digiring ke mobil tahanan dengan kedua tangan terikat cable ties.

Pemimpin FPI tersebut mengangkat kedua tangannya yang terikat sehingga tampak jelas tersorot kamera awak media.

Namun, ia tak berkomentar sedikitpun ketika ditanyai oleh wartawan mengenai pemeriksaannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan, yakni alasan obyektif dan subyektif.

Baca juga: Bantah Habib Rizieq Shihab Takut Ditangkap, Kuasa Hukum: Sudah Membawa Koper Isinya Pakaian

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Rizieq Shihab DitahanRizieq Shihab TersangkaRizieq ShihabPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved