Terkini Nasional
Ditangkap Polisi, Pemuda Ancam Penggal Aparat jika Habib Rizieq Ditahan: Berhadapan dengan Saya
Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda, Muhammad Umar yang mengancam memenggal aparat kepolisian terkait penahanan Rizieq Shihab.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Alasan objektifnya adalalah karena Rizieq merupakan tersangka yang diancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
Sedangkan alasan subyektifnya agar ia tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta untuk memudahkan penyidikan.
Setelah Rizieq Shihab, tiga tersangka lain menyusul guna memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Tiga tersangka tersebut adalah Haris Ubaidilah sebagai ketua panitia acara, Idrus sebagai kepala seksi acara, dan Ali Alwi Alatas sebagai sekretaris panitia.
Berbeda dengan Rizieq, ketiganya disangkakan Pasal 93 Undang-undang tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman satu tahun.
Setelah diperiksa, ketiganya tidak ditahan.
Sementara dua tersangka lain diminta kooperatif untuk segera menyerahkan diri.
Mereka adalah Maman Suryadi sebagai penanggung jawab bidang keamanan dan Ahmad Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancam Penggal Polisi Terkait Kasus Rizieq Shihab, Seorang Pemuda Ditangkap"