Vaksin Covid
Biaya Vaksin Mandiri untuk Karyawan Disebut akan Ditanggung Perusahaan, Menko PMK: Masih Negosiasi
Muhadjir mengatakan pemberian vaksin mandiri bukan ditanggung sepenuhnya oleh masyarakat.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan maksud pemberian vaksin Covid-19 mandiri kepada masyarakat.
Muhadjir mengatakan pemberian vaksin mandiri bukan ditanggung sepenuhnya oleh masyarakat.
Perusahaan, menurut Muhadjir, juga ikut andil dalam membiayai karyawannya untuk mengikuti program vaksinasi.
Baca juga: Banyak RS Buka Pre-order Vaksin Covid-19 untuk April 2021, Satgas: Antisipasi 75 Juta Vaksin Mandiri
"Mandiri bukan dia bayar sendiri. Memang ada yang mandiri bayar sendiri."
"Ada mandiri yang jadi tanggung jawab perusahaan dan pemilik dimana dia kerja misalnya," tutur Muhadjir Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Mantan Mendikbud ini mengatakan saat ini pemerintah masih terus membahas proporsi pemberian vaksin yang gratis maupun mandiri.
Dirinya mengungkapkan Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk sangat detail dalam menentukan klasifikasi pihak yang mendapatkan vaksin mandiri maupun gratis.
Baca juga: Alasan Satgas Covid-19 Pesan Vaksin Sinovac meski Belum Ada Hasil Uji Klinis: Tunggu dari WHO
"Itu masih dinegosiasi. Tadi presiden wanti-wanti tolong detail betul dan waktunya semakin dekat. Apa itu komite harus kerja keras," ungkap Muhadjir.
Seperti diketahui, vaksin Covid-19 telah tiba di Indonesia pada Minggu, (6/12/2020).
Vaksin tiba di Bandara Soekarno-Hatta, diangkut menggunakan pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-300ER, pada pukul 21.30 WIB.
Vaksin yang tiba merupakan buatan perusahaan Farmasi asal China, Sinovac sebanyak 1,2 juta dosis. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko PMK: Perusahaan Bakal Tanggung Biaya Vaksinasi Covid-19 Mandiri untuk Karyawannya