Breaking News:

Terkini Nasional

Diminta Tunjukkan Bukti Kronologi Penembakan Versi FPI Beda dengan Polisi, Kuasa Hukum: Tidak Fair

Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menilai tidak adil jika pihaknya diminta menunjukkan bukti kasus penembakan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok penduku 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menilai tidak adil jika pihaknya diminta menunjukkan bukti kasus penembakan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (8/12/2020).

Diketahui sebelumnya enam simpatisan FPI tewas ditembak aparat keamanan di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar (kanan) berdialog dengan anggota polisi terkait keinginan mengambil jenazah 6 laskar di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020).
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar (kanan) berdialog dengan anggota polisi terkait keinginan mengambil jenazah 6 laskar di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Baca juga: Soal Penembakan Laskar FPI, Ini 2 Permintaan Serupa Muhammadiyah dan NU: Jangan Bersikap Minimalis

Polisi menyebut penembakan itu merupakan pembelaan diri karena diancam menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh para pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut.

Aziz menyebut para anggota FPI yang ditembak sebetulnya hanya mengawal Habib Rizieq dan sama sekali tidak membawa senjata api.

Ketika ditanya tentang kronologi versi FPI berbeda dengan yang disampaikan polisi, Aziz mengungkapkan bukti yang dimiliki pihaknya.

"Buktinya berdasarkan keterangan para saksi yang ada di lokasi," jelas Aziz Yanuar.

"Kemudian dengan voice note yang beredar, itu membentuk suatu kronologi yang logis serta masuk akal," lanjutnya.

Aziz kemudian menyebutkan pihaknya tidak dapat menunjukkan bukti berupa benda fisik.

Ia memberi contoh jenazah para korban penembakan sejak awal ditangani kepolisian sebelum akhirnya diserahkan kepada FPI dan pihak keluarga.

Maka dari itu, Aziz menilai tidak adil jika FPI diminta menunjukkan bukti sesuai kronologi yang disampaikan.

Baca juga: FPI Sebut Ada yang Menguntit Habib Rizieq, Refly Harun: Memang Aneh, Banyak Misteri

Menurut dia, keterangan saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) sudah cukup menjelaskan kronologi versi FPI.

"Kita 'kan tidak memegang (alat bukti). Jenazahnya saja baru kita pegang sekarang," singgung Aziz.

"Jadi kita kalau ditanya soal bukti, itu enggak fair karena bukan kita yang memegang semua bukti," tegasnya.

"Saksi itu 'kan salah satu bukti," tambah Aziz.

Halaman
123
Tags:
FPIPengikut Rizieq Shihab TewasRizieq Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved