Terkini Nasional
Soal Penembakan Laskar FPI, Ini 2 Permintaan Serupa Muhammadiyah dan NU: Jangan Bersikap Minimalis
Organisasi Islam Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) memberi sikap terhadap kasus penembakan laskar ormas FPI.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Organisasi Islam Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) memberi sikap terhadap kasus penembakan laskar organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya terjadi penembakan terhadap enam pendukung Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Para petugas polisi yang menembak enam laskar FPI menyebut tindakan tegas itu sebagai pembelaan diri.

Baca juga: Menyusul Tewasnya 6 Laskar FPI, Refly Harun Minta Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi: Patuhi saja
Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah NU (PWNU) DKI Jakarta Samsul Ma'arif kemudian memberikan tanggapan atas insiden tersebut, seperti yang ditayangkan Kompas Malam, Selasa (8/12/2020).
Ia menyatakan perbuatan simpatisan FPI itu sebagai premanisme.
Samsul juga menyebut para anggota FPI telah menyerang anggota polisi.
"PWNU DKI Jakarta mengecam seluruh aktivitas maupun gerakan premanisme yang dilakukan oleh ormas, terutama yang terjadi di Jalan Tol Jakarta Cikampek berupa penyerangan terhadap anggota Polri," tegas Samsul Ma'arif.
"Sehingga menimbulkan bentrok fisik antara kedua belah pihak," lanjutnya.
Samsul menyatakan sikap PWNU terkait kasus itu adalah meminta polisi mengusut tuntas dan menindak pihak-pihak yang terlibat.
Ia menilai hal ini perlu dilakukan untuk menunjukkan sikap polisi terhadap penegakan hukum.
Selain itu, Samsul menyebut sikap yang harus diusung Polri adalah keadilan harus diutamakan.
Baca juga: Sebut Ada Bukti CCTV Rekam Laskar FPI Serang Polisi, Polri: Nanti Kita Kasih Lihat
"PWNU mendukung sikap tegas Polri, dalam hal ini yang dilakukan Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya dalam penindakan terhadap siapapun dalam upaya penegakan hukum di Indonesia," kata Samsul.
"Dengan tetap berpedoman pada prinsip justice before the law," tandasnya.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas turut menyatakan hal serupa terkait kasus penembakan tersebut.
Ia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menanggapi kasus itu dengan membuat tim independen.