Breaking News:

Terkini Nasional

Diminta Tunjukkan Bukti Kronologi Penembakan Versi FPI Beda dengan Polisi, Kuasa Hukum: Tidak Fair

Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menilai tidak adil jika pihaknya diminta menunjukkan bukti kasus penembakan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok penduku 

Ia menegaskan kronologi yang disampaikan FPI sudah runtut sesuai peristiwa yang terjadi.

Aziz kembali menegaskan pihaknya tidak dapat menunjukkan bukti fisik yang dipegang polisi.

"Kalau dari kronologi kecil kemungkinan lompat-lompat, tapi kalau dari bukti-bukti fisik mobil, selongsong peluru, segala macam yang sudah dijelaskan polisi tempo hari, mereka punya kompetensi untuk itu karena kekuasaan barang-barang itu ada di tangan mereka," paparnya.

Diketahui sebelumnya FPI menegaskan tidak pernah membekali anggotanya dengan senjata api maupun senjata tajam.

Aziz juga membantah tidak mungkin ada anggota FPI yang menyelewengkan dana untuk membeli senjata.

"Tidak mungkin, karena dana untuk membeli senjata lebih baik untuk kemanusiaan, itu misi FPI yang paling diutamakan saat ini," tandasnya.

Lihat videonya mulai menit 5.40:

Komisi III Sebut Kepemilikan Senjata Api Jadi Kunci

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menanggapi kasus penembakan enam anggota organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (8/12/2020).

Diketahui sebelumnya terjadi penembakan oleh polisi terhadap enam pendukung Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Baca juga: Kata Polisi saat FPI Bantah Laskarnya Bawa Senjata Api: Jangan Keluarkan Berita Bohong, Buktinya Ada

Jazilul kemudian mendukung upaya penyelidikan kasus tersebut dan meminta polisi segera menjelaskan bukti-bukti yang ditemukan.

"Sambil menunggu, Komisi III juga akan meminta kejelasan dari kepolisian selaku mitranya," kata Jazilul Fawaid.

"Sambil menunggu semua itu, hendaknya polisi melengkapi penjelasan dari bukti-bukti yang ada," lanjutnya.

Halaman
123
Tags:
FPIPengikut Rizieq Shihab TewasRizieq Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved