Terkini Daerah
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Lombok: Korban Diracun saat Hamil 5 Bulan hingga Kecurigaan Keluarga
Warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas dibunuh selingkuhannya, FA (35). Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
3. Korban Diracun saat Hamil
Dari hasil penyelidikan Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, korban dan pelaku diduga memiliki hubungan asmara gelap.
Suami korban saat ini bekerja di Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Saat dibunuh, korban tengah mengandung 5 bulan.
Pelaku FA diduga menghabisi korban dengan cara meracuni menggunakan potasium sianida yang biasa dipakai untuk ikan.
Potasium sianida tergolong racun sangat mematikan.
Racun ini menyerang pembuluh darah jantung dan menutup aliran darah.
4. Dimakamkan Bersama Oroknya
Korban pembunuhan dimakamkan bersama orok bayinya, di pemakaman umum Dusun Selao, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Proses pemakaman diiringi isak tangis keluarga yang mengantar korban ke tempat peristirahatan terakhir.
Pemakaman yang berlangsung Kamis sore (3/12/2020) itu, mendapat pengawalan ketat aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Praya Barat.
Kematian Baiq Masnah menyisakan kepedihan mendalam bagi keluarga.
Baca juga: 4 Bulan Hilang, Wanita Ini Ternyata Dibunuh Selingkuhan Pakai Racun, Mayat Dikubur di Fondasi Rumah
Sebab korban dan bayi yang dikandungnya diduga dibunuh laki-laki berinisial FA (35), warga Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
FA tega menghabisi nyawa korban dengan cara meracuninya, meski ia tahu MA tengah mengandung lima bulan.
Mayat korban kemudian dikubur pelaku di pondasi rumah warga, di Desa Pengembur.