Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Lombok: Korban Diracun saat Hamil 5 Bulan hingga Kecurigaan Keluarga

Warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas dibunuh selingkuhannya, FA (35). Ini fakta selengkapnya.

Editor: Mohamad Yoenus
Humas Polres Lombok Tengah
Suasana identifikasi korban yang dibunuh selingkuhan di Desa Pengenbur, Lombok Tengah. 

Pesan singkat terakhir diterima tanggal 17 Oktober 2020.

Setelah itu tidak ada lagi pesan masuk.

2. Bohongi Kades

Beberapa waktu kemudian, keluarga korban mengetahui FA telah menyerahkan diri ke kantor polisi.

Namun pelaku mengaku kepada polisi bahwa korban kabur di tengah jalan saat mengisi BBM di SPBU.

”Ini hanya (dilakukan pelaku, Red) untuk menghilangkan jejak, tapi kami sama sekali tidak percaya,” ujarnya.

Tidak hanya keluarga, Kepala Desa Kateng Lalu Syarifuddin juga mendapat kiriman SMS dari nomor korban.

Pesan yang masuk ke handphone kepala desa berbeda dengan pesan untuk keluarga.

Dalam pesan yang diterima kepala desa, Baiq Masnah seolah-olah meminta FA dikeluarkan.

Karena saat itu, kepolisian sudah menahan pelaku namun belum cukup bukti.

”Pak Kades minta tolong keluarkan Horman, setelah Horman keluar, baru saya akan pulang,” kata Syarifuddin, menjelaskan isi pesan yang diterima.

Baca juga: Kasus Wanita Diracun lalu Dikubur di Fondasi Rumah di Lombok, Korban Ternyata Sedang Hamil 7 Bulan

Tapi ia juga curiga dengan pesan tersebut.

Kata Kades, bahasa-bahasa yang digunakan bukan dialek bahasa Sasak Desa Kateng.

”Dia menggunakan bahasa Pujut,” ujarnya.

Semua itu dilakukan pelaku hanya untuk mengelabuhi keluarga dan aparat desa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PembunuhanLombokHamilNusa Tenggara Barat (NTB)Bali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved