Breaking News:

KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

Karni Ilyas Bingung Ngabalin Lolos dalam Kasus Edhy Prabowo, Novel Baswedan: Bukan karena Pejabat

Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan fakta penangkapan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Karni Ilyas Club
Kepada Karni Ilyas, penyidik KPK Novel Baswedan mengaku akan mengundurkan diri dari KPK jika merasa tidak lagi berdaya dan independen, diunggah Minggu (29/11/2020). 

"Jadi normal, begitu turun dari pesawat, pintu pesawat sampai garbarata, sampai masuk ke jalan menuju terminal," paparnya.

"Jadi kalau dibilang ditangkap di depan pintu pesawat, tidak benar, apalagi dalam pesawat," lanjut Ngabalin.

Namun pada saat itu rombongannya dipisahkan petugas dengan para penumpang lain.

Mereka diarahkan ke sudut ruangan.

Baca juga: Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi Tetap Bebas meski Ikut Belanjakan Uang Korupsi Suaminya, Mengapa?

Mantan anggota DPR RI itu menyebutkan dari penampilan ia sudah menyadari petugas yang mengarahkan tersebut adalah penyidik.

Diketahui Ngabalin saat itu dalam perjalanan yang sama dengan Edhy Prabowo ke AS.

Ia meminta agar tidak dipisahkan dengan rombongan sang Menteri KKP.

"Dari belakang saya tahu kalau itu adalah penyidik, terus saya minta, 'Jangan, saya satu tim. Saya sama-sama dengan Pak Edhy, jangan pisahkan saya dengan Pak Edhy dan teman-teman, ini 'kan sudah di Tanah Air'," ungkap Ngabalin.

Ia menuturkan saat itu tidak diketahui identitas penyidik yang menghampiri mereka.

Menurut Ngabalin, saat itu para petugas tidak memakai seragam atau menunjukkan surat yang menunjukkan mereka dari KPK.

"Saya sama sekali belum tahu kalau itu KPK. Kemudian saya tanya, 'Bapak siapa?'. Kemudian menyebutkan kalau dari petugas KPK," kata Ngabalin.

Setelah itu petugas KPK menghampiri Edhy Prabowo dan menjelaskan maksud kedatangan mereka menyambut menteri tersebut. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
Karni IlyasAli NgabalinEdhy PrabowoNovel BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved