Breaking News:

KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi Tetap Bebas meski Ikut Belanjakan Uang Korupsi Suaminya, Mengapa?

Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi bebas dari jeratan hukum meski diketahui membelanjakan uang yang diduga hasil korupsi milik suaminya.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews/Irwan Rismawan
Belanjakan Uang Korupsi Suami, Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi Bebas, KPK Tetapkan 7 Tersangka . Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. 

TRIBUNWOW.COM - Istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi bebas dari jeratan hukum meski diketahui membelanjakan uang yang diduga hasil korupsi milik suaminya.

Diketahui, dari 17 orang yang ditangkap, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tujuh orang tersangka terkait korupsi ekspor benoh lobster.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, Rabu (25/11/2020) malam.

Baca juga: Sebut Kasus Dugaan Korupsi yang Menimpanya sebagai Kecelakaan, Edhy Prabowo: Saya Tidak Lari

Baca juga: Dicecar Najwa Shihab soal Ikut Rombongan Edhy Prabowo, Ali Ngabalin: Dengar Dulu Penjelasan Saya

Menteri KKP Edhy Prabowo telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan tambak, usaha , dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, Rabu (25/11/2020).
Menteri KKP Edhy Prabowo telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan tambak, usaha , dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, Rabu (25/11/2020). (YouTube Kompastv)

Tujuh tersangka tersebut adalah:

- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo;

- Staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri;

- Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi;

- Staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih;

- Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP) Suharjito;

- Staf khusus menteri yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata; serta 

- Pihak swasta Amiril Mukminin.

Nawawi menuturkan, Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sedangkan Suharjito ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, dan Suharjito telah ditangkap pada Rabu dini hari dan ditahan KPK.

Sedangkan, Amiril dan Andreau belum ditahan dan diminta untuk menyerahkan diri ke KPK.

Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Edhy PrabowoIis Rosita DewiMenteri Kelautan dan Perikanan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved