Breaking News:

KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

Sebut Kasus Dugaan Korupsi yang Menimpanya sebagai Kecelakaan, Edhy Prabowo: Saya Tidak Lari

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster.

Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Kompastv
Menteri KKP Edhy Prabowo telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan tambak, usaha , dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, Rabu (25/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster.

Edhy menyebut kasus yang menjeratnya itu sebagai sebuah kecelakaan.

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat."

"Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata Edhy di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Dicecar Najwa Shihab soal Ikut Rombongan Edhy Prabowo, Ali Ngabalin: Dengar Dulu Penjelasan Saya

Baca juga: Politisi Gerindra Ini Minta Prabowo Tanggung Jawab Seusai Edhy Prabowo Ditangkap KPK: Harus Mundur

Menteri KKP Edhy Prabowo telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan tambak, usaha , dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, Rabu (25/11/2020).
Menteri KKP Edhy Prabowo telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan tambak, usaha , dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, Rabu (25/11/2020). (YouTube Kompastv)

Edhy menyatakan akan bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya.

"Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujar Edhy.

KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Ketujuh tersangka itu adalah Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Baca juga: Tanggapan Prabowo Subianto hingga Jokowi soal Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Baca juga: Reaksi para Menteri soal Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Luhut Prihatin hingga Prabowo Minta Menunggu

Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster.

Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo. (Kompas.com/ Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditetapkan sebagai Tersangka, Edhy Prabowo: Ini adalah Kecelakaan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Edhy PrabowoMenteri Kelautan dan PerikananKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)Tersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved