Breaking News:

KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi Tetap Bebas meski Ikut Belanjakan Uang Korupsi Suaminya, Mengapa?

Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi bebas dari jeratan hukum meski diketahui membelanjakan uang yang diduga hasil korupsi milik suaminya.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews/Irwan Rismawan
Belanjakan Uang Korupsi Suami, Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi Bebas, KPK Tetapkan 7 Tersangka . Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. 

Sedangkan, tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Politisi Gerindra Ini Minta Prabowo Tanggung Jawab Seusai Edhy Prabowo Ditangkap KPK: Harus Mundur

Baca juga: Tanggapan Prabowo Subianto hingga Jokowi soal Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Nawawi mengatakan diduga Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menerima suap Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor benih lobster.

Uang Rp 3,4 miliar itu diterima Edhy dari pemegang PT Aero Citra Kargo Amri dan Ahmad Bahtiar melalui Ainul Faqih, staf istri Edhy.

"Pada tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening ABT (Bahtiar) ke rekening salah satu bank atas nama AF (Ainul) sebesar Rp3,4 milyar yang diperuntukkan bagi keperluan EP (Edhy), IRW (Iis Rosyita Dewi, istri Edhy), SAF (staf khusus Menteri KKP Safri) dan APM (staf khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misata)," kata Nawawi.

Nawawi menuturkan, uang tersebut digunakan berbelanja oleh Edhy dan Iis pada 21 hingga 23 November 2020 di Honolulu, Amerika Serikat.

"Sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," ujar Nawawi.

PT Aero Citra Kargo disebut menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster.

Sebab, ekspor benih lobster hanya dapat melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Nawawi menyebut PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) sempat mentranfer uang Rp 73.1.573.564 ke rekening PT Aero Citra Kargo (PT ACK) untuk dapat melakukan ekspor benih lobster.

"Selanjutnya PT DPP atas arahan EP melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster/benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT ACK," kata Nawawi.

Baca juga: Reaksi para Menteri soal Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Luhut Prihatin hingga Prabowo Minta Menunggu

Baca juga: Di Mata Najwa, Ali Ngabalin Menangis Jelaskan Penangkapan Edhy Prabowo: Beliau Sangat Koorporatif

tribunnews
Menteri KKP Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi (INSTAGRAM)

Di samping itu, pada Mei 2020, Edhy juga diduga menerima uang sebesar 100.000 dollar AS dari Direktur PT DPP Suharjito melalui Safri dan seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Dari daftar tersangka ini, ternyata istri Edhy Prabowo yang juga anggota DPR, Iis Rosita Dewi masih bebas.

Padahal Iis Rosyita Dewi sudah menikmati uang korupsi sang suami saat belanja di Honolulu Hawaii.

Selain itu dua petinggi KKP yang ikut mendampingi Edhy Prabowo saat kunjungan ke Amerika juga bebas.

Nawawi mengatakan, KPK tidak menemukan alat bukti yang menunjukkan Iis dan dua dirjen KKP itu terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Edhy PrabowoIis Rosita DewiMenteri Kelautan dan Perikanan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved