Terkini Daerah
Motif 2 Pembunuh di Kontrakan Juga Habisi Rekan di Bogor: Korban Sering Lecehkan Pelaku saat Tidur
Polisi menangkap pelaku lain yang membantu pelaku Juana alias J (20) dalam membunuh kakaknya sendiri, Dendy alias D (23).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap pelaku lain yang membantu pelaku Juana alias J (20) dalam membunuh kakaknya sendiri, Dendy alias D (23).
Pelaku kedua yang ditangkap merupakan teman J, yakni Haerudin alias H (18).
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ditayangkan kanal YouTube Warta Kota, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sempat Minta Izin Ganti Ubin ke Pemilik Kontrakan, Ternyata untuk Kubur Kakaknya
Diketahui Juana dan Haerudin berkomplot dalam menghabisi Dendy di rumah kontrakannya yang terletak di Sawangan, Depok.
Selain melakukan pembunuhan itu, kedua pelaku juga menghabisi nyawa rekannya Syarifudin alias MS di Kampung Parigi, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Agustus lalu.
"Dua tersangka yang diamankan inisialnya J sebagai adik kandung (dari Dendy), kemudian saudara H yang membantu melakukan pembunuhan tersebut," papar Yusri Yunus.
Dalam pemeriksaan ditemukan lagi satu kasus yang dilakukan kedua tersangka.
"Berkembang satu lagi kasus pembunuhan sekitar 27 Agustus di daerah Bogor," kata Yusri.
"H ini ternyata juga melakukan pembunuhan terhadap korban inisialnya MS di daerah Bogor bersama dengan J," lanjutnya.
Berdasarkan hasil interogasi, jenazah korban MS dikubur di belakang rumah kosong milik J.
Yusri kemudian mengungkapkan motif kedua tersangka tega melakukan perbuatan tersebut.
Baca juga: Fakta Pelaku Pembunuhan di Kontrakan, Pernah Diajak Teman Kakaknya Berhubungan Intim: Antara Lelaki
"Waktu istirahat bersama, menurut motif tersangka, korban ini melakukan asusila kepada yang bersangkutan sehingga tersangka tidak menerimanya, sehingga mengajak J melakukan pembunuhan terhadap korban. Ini motifnya," terangnya.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Yusri menjelaskan lebih rinci perbuatan asusila apa yang dilakukan korban.
Ia menyebutkan Haerudin dan Juana kesal karena sering dilecehkan MS saat tidur di rumah kontrakan korban.
"Saat mereka tidur, MS sering melakukan oral seks terhadap mereka. Diduga MS ini memiliki kelainan seksual," jelas Yusri.