Terkini Daerah
Pelaku Pembunuhan Sempat Minta Izin Ganti Ubin ke Pemilik Kontrakan, Ternyata untuk Kubur Kakaknya
Misteri pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sawangan Baru, Depok mulai terkuak.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Misteri pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan Baru, Depok mulai terkuak.
Dilansir TribunWow.com, diketahui pemilik kontrakan, Sukiswo, menemukan sesosok mayat pria terkubur di bawah lantai rumah tersebut pada Rabu (18/11/2020) malam.
Berdasarkan pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan mayat tersebut adalah korban pembunuhan yang diidentifikasi berinisial D.

Baca juga: Fakta Mayat di Rumah Kontrakan Depok, Ditemukan Tak Kaku dan Masih Lemas, Polisi: Bukan Mati Lama
Sedangkan terduga pelaku pembunuhan adalah adiknya sendiri yang berinisial J.
Keduanya tinggal di rumah kontrakan tersebut.
Menurut keterangan Maya sebagai tetangga, kontrakan tersebut sempat ditinggal oleh penyewanya.
Ia menuturkan adik sekaligus pelaku pembunuhan sempat meminta izin kepada pemilik kontrakan untuk mengganti ubin yang ada di dalam kamar kontrakan.
J beralasan ubin tersebut pecah.
"Sempat bilang mau ganti ubin karena ubinnya ada yang pecah, ya pemilik kontrakan ketika itu sih iya-iya saja," ungkap Maya, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (19/11/2020).
Tidak lama kemudian penyewa merapikan barang-barangnya dan meninggalkan kontrakan tersebut.
Sang adik juga menitipkan kunci kontrakan kepada tetangganya.
Sejak Minggu (15/11/2020), kontrakan itu ditinggal penghuninya.
Baca juga: Identitas Mayat Laki-laki yang Mengapung di Sungai Terungkap, Sempat Minta Uang dan Bawa Rantai
Pada saat yang bersamaan, istri pemilik kontrakan meminta agar toilet di rumah tersebut dibetulkan karena mampet.
Sukiswo mengiyakan permintaan istrinya.
Saat masuk rumah, ia curiga melihat ubin yang diganti penyewanya berbunyi kopong saat diketuk.