Terkini Daerah
Pelaku Pembunuhan Sempat Minta Izin Ganti Ubin ke Pemilik Kontrakan, Ternyata untuk Kubur Kakaknya
Misteri pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sawangan Baru, Depok mulai terkuak.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Maya menuturkan beberapa warga kemudian diminta membantu menggali ubin tersebut, termasuk dirinya.
Dari penggalian itu, ditemukan mayat yang ternyata merupakan korban pembunuhan.
"Pemiliknya nanya, 'Gimana nih, gali aja ya?' Terus saya bilang, 'Ya sudah kalau mau gali dari pada penasaran', akhirnya digali dan ditemukan mayat itu," kata Maya.
Penetapan tersangka itu dikonfirmasi Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah.
"Korban adalah saudara D yang tinggal bersama adiknya di rumah kontrakan tersebut, dan diduga pelakunya adalah si adiknya itu, berinisial J," ungkap Azis, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
J kemudian ditangkap di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor.
Fakta Mayat Ditemukan Tak Kaku dan Masih Lemas
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengungkapkan fakta tentang penemuan mayat pria di sebuah rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Depok, Rabu (18/11/2020).
Mayat pria itu ditemukan di bawah lantai rumah kontrakan saat sang pemilik, Sukiswo, hendak memperbaiki toilet.
Dilansir TribunWow.com, diduga mayat pria tersebut dikubur tidak lama setelah tewas.
Baca juga: 3 Minggu Sembunyi di Rumah Paman, Kakak-Beradik Tak Ngaku Habis Membunuh: Alasan Cari Pekerjaan
Pasalnya kondisi tubuh mayat itu masih lemas.
Jika mayatnya dalam kondisi kaku, berarti sudah lama ia tewas sebelum dikubur.
"Belum ada kaku mayat, masih lemas. Jadi saat dimasukkan itu kondisinya masih segar, bukan kondisi yang sudah mati lama," ungkap Kombes Azis Andriansyah, dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/10/2020).
Azis juga mengungkapkan mayat pria itu adalah korban tindak pidana.
"Kalau sudah kaku kan berarti mati lama. Kalau ini masih elastis, artinya dia dikuburkan sesaat setelah dia dibunuh atau meninggal, papar Azis.
