Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Mayat di Rumah Kontrakan Depok, Ditemukan Tak Kaku dan Masih Lemas, Polisi: Bukan Mati Lama

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengungkapkan fakta tentang penemuan mayat pria di sebuah rumah kontrakan di Sawangan, Depok.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun Jakarta
Tengkorak manusia ditemukan di dalam kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok pada Rabu (18/11/2020) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengungkapkan fakta tentang penemuan mayat pria di sebuah rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Depok, Rabu (18/11/2020).

Mayat pria itu ditemukan di bawah lantai rumah kontrakan saat sang pemilik, Sukiswo, hendak memperbaiki toilet.

Dilansir TribunWow.com, diduga mayat pria tersebut dikubur tidak lama setelah tewas.

Situasi penggalian ubin rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020), tempat ditemukannya rangka manusia yang dikubur.
Situasi penggalian ubin rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020), tempat ditemukannya rangka manusia yang dikubur. (Kompas.com/ Istimewa)

Baca juga: 3 Minggu Sembunyi di Rumah Paman, Kakak-Beradik Tak Ngaku Habis Membunuh: Alasan Cari Pekerjaan

Pasalnya kondisi tubuh mayat itu masih lemas.

Jika mayatnya dalam kondisi kaku, berarti sudah lama ia tewas sebelum dikubur.

"Belum ada kaku mayat, masih lemas. Jadi saat dimasukkan itu kondisinya masih segar, bukan kondisi yang sudah mati lama," ungkap Kombes Azis Andriansyah, dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/10/2020).

Azis juga mengungkapkan mayat pria itu adalah korban tindak pidana.

"Kalau sudah kaku kan berarti mati lama. Kalau ini masih elastis, artinya dia dikuburkan sesaat setelah dia dibunuh atau meninggal, papar Azis.

Selain itu, mayat laki-laki yang diduga berusia sekitar 30-an itu dikubur dalam kondisi tidak wajar.

Diduga ia memang dikubur untuk menyembunyikan tindakan pelaku.

Azis menyebutkan mayat korban ditemukan dalam kondisi jongkok.

"Posisinya seperti duduk, seperti jongkok, karena bentuk lubangnya sempit, jadi asal dimasukkan lalu ditutup," ungkap Azis.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan diduga korban mengalami tindak kekerasan.

Polisi menemukan beberapa tanda kekerasan di tubuh pria tersebut.

Baca juga: Tali Pusar Masih Menempel, Mayat Bayi Ditemukan dalam Kondisi Gosong, Diduga Dibakar di Atas Ranting

Berdasarkan hal itu, Azis menyimpulkan mayat pria ini adalah korban tindak pidana.

Halaman
123
Tags:
kontrakanMayatPolisiDepokLinggis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved