Terkini Daerah
Fakta Pelaku Pembunuhan di Kontrakan, Pernah Diajak Teman Kakaknya Berhubungan Intim: Antara Lelaki
Pelaku pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Sawangan, Depok ternyata pernah melakukan perbuatan keji yang serupa di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Sawangan, Depok ternyata pernah melakukan perbuatan keji yang serupa di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor.
Dilansir TribunWow.com, diketahui identitas pelaku adalah Juana (20), yakni adik dari korban Dendy (23).
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Misteri Mayat di Jalan Tol Makassar, Polisi Ungkap Luka di Tubuh Korban: Bukan pada Satu Tempat Saja
Setelah kasus pembunuhan Dendy terungkap, Juana mengakui ada korban lain yang pernah dibunuh dan jasadnya dipendam.
Diketahui korban pertama yang ia bunuh adalah teman kakaknya, yakni Syarifudin.
"Kejadian ini berbeda. Kejadian pertama itu adalah di Bogor, di daerah Gunung Pongkor pada 20 Agustus," ungkap Bayu Sutha.
Diketahui saat itu Juana tengah pulang ke kampungnya di Bogor.
Syarifudin kemudian mengunjungi tersangka.
"Di situ korban Syarifudin datang menemui tersangka Juana," kata Bayu.
Korban mengajak Juana menuju sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh.
Di sana korban mengajak Juana berhubungan badan sesama jenis.
"Saudara Syarifudin membujuk, mengajak, merayu tersangka ke rumah kosong beberapa meter dari rumahnya," kata Bayu.
"Sampai di sana Syarifudin memaksa tersangka Juana untuk melakukan hubungan intim di antara laki-laki yang tidak wajar," lanjutnya.
Juana enggan melakukan permintaan tersebut.
Baca juga: Ibu 2 Anak Dibunuh, Gelagat Tetangga Buat Polisi Curiga, Hanya di Dalam Kamar saat Kondisi Ramai
Ia kesal karena terus dipaksa korban melakukan perbuatan itu.