Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pelaku Pembunuhan di Kontrakan, Pernah Diajak Teman Kakaknya Berhubungan Intim: Antara Lelaki

Pelaku pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Sawangan, Depok ternyata pernah melakukan perbuatan keji yang serupa di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas.com/ Istimewa
Suasana rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020) malam, ketika geger penemuan tulang-belulang manusia terkubur di bawah lantainya. 

TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Sawangan, Depok ternyata pernah melakukan perbuatan keji yang serupa di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor.

Dilansir TribunWow.com, diketahui identitas pelaku adalah Juana (20), yakni adik dari korban Dendy (23).

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Jumat (20/11/2020).

Situasi penggalian ubin rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020), tempat ditemukannya rangka manusia yang dikubur.
Situasi penggalian ubin rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020), tempat ditemukannya rangka manusia yang dikubur. (Kompas.com/ Istimewa)

Baca juga: Misteri Mayat di Jalan Tol Makassar, Polisi Ungkap Luka di Tubuh Korban: Bukan pada Satu Tempat Saja

Setelah kasus pembunuhan Dendy terungkap, Juana mengakui ada korban lain yang pernah dibunuh dan jasadnya dipendam.

Diketahui korban pertama yang ia bunuh adalah teman kakaknya, yakni Syarifudin.

"Kejadian ini berbeda. Kejadian pertama itu adalah di Bogor, di daerah Gunung Pongkor pada 20 Agustus," ungkap Bayu Sutha.

Diketahui saat itu Juana tengah pulang ke kampungnya di Bogor.

Syarifudin kemudian mengunjungi tersangka.

"Di situ korban Syarifudin datang menemui tersangka Juana," kata Bayu.

Korban mengajak Juana menuju sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh.

Di sana korban mengajak Juana berhubungan badan sesama jenis.

"Saudara Syarifudin membujuk, mengajak, merayu tersangka ke rumah kosong beberapa meter dari rumahnya," kata Bayu.

"Sampai di sana Syarifudin memaksa tersangka Juana untuk melakukan hubungan intim di antara laki-laki yang tidak wajar," lanjutnya.

Juana enggan melakukan permintaan tersebut.

Baca juga: Ibu 2 Anak Dibunuh, Gelagat Tetangga Buat Polisi Curiga, Hanya di Dalam Kamar saat Kondisi Ramai

Ia kesal karena terus dipaksa korban melakukan perbuatan itu.

Halaman
123
Tags:
BogorKasus PembunuhanPembunuhanTewasDepok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved