Terkini Daerah
Fakta Pelaku Pembunuhan di Kontrakan, Pernah Diajak Teman Kakaknya Berhubungan Intim: Antara Lelaki
Pelaku pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Sawangan, Depok ternyata pernah melakukan perbuatan keji yang serupa di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Akhirnya Juana mengambil knalpot bekas yang ada dan menghantam kepala korban.
"Karena merasa tidak mau dan dipaksa, akhirnya Juana melakukan pemukulan menggunakan knalpot bekas yang ada di rumah korban tersebut," jelas Bayu.
Bayu membenarkan setelah dibunuh jasad korban dikubur tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Dikubur tidak jauh dari rumah kosong yang berada di sana," katanya.
Dalam tayangan yang sama, Juana mengakui perbuatannya melalui konferensi pers yang digelar polisi.
Tersangka menyebutkan korban memaksa dirinya melakukan perbuatan yang tidak diinginkannya tersebut.
"Saya (dipaksa) teman saya untuk melayani dia berbuat hubungan intim," kata Juana.
Lihat videonya mulai menit 12.00:
Motif Juana Bunuh Dendy, Kesal Dilarang Melangkahi Nikah
Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan Baru, Depok.
Dilansir TribunWow.com, diketahui mayat pria yang ditemukan di rumah kontrakan tersebut diidentifikasi berinisial D.
Ia ditemukan terkubur di bawah ubin kontrakan pada Rabu (18/11/2020) malam.
Baca juga: Pria Ini Pamer di Facebook setelah Bunuh Kakak, Bangga Bisa Habisi Nyawa Orang dan Sembunyikan Mayat
Polisi kemudian menetapkan adik korban, seorang pria berinisial J, sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, dari hasil penyelidikan sementara tersangka telah mengakui pembunuhan tersebut.