Terkini Daerah
Seorang Ayah Digugat Anaknya Gara-gara Jual Rumah, Kades Setempat: Semoga Anak-anaknya Tobat
Ia digugat gara-gara menjual rumah dan tanah miliknya kepada seseorang bernama Evi Suryani, yang juga sebagai tergugat dalam perkara ini.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Kasus anak menggugat ayahnya sendiri kembali terjadi.
Kali ini, kasus anak yang menggugat ayahnya ini terjadi di Kabupaten Batubara, Sumut.
Anaknya menuntut sang ayah yang diketahui bernama Mislan bin Mhd Said karena menjual rumah.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 5 Orang Termasuk Pacar, Dicekoki Miras hingga Mabuk lalu Digilir
Baca juga: Muntah-muntah dan Grogi saat Konpers, Dukun Cabul di Semarang Ngaku Menyesal Telah Rudapaksa 9 Gadis
Mislan bin Mhd Said menyesal menjual rumah itu hingga berurusan dengan pengadilan.
Mislan bermukim di Kabupaten Batubara, Sumut dituntut perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.
"Saya menyesal telah menjual rumah ini, tanpa sepengetahuan dari anak-anak dan istri saya.
Tapi sekarang istri saya sudah meninggal," ujar Mislan, Kamis (26/11/2020).
Mislan mengaku sempat jujur kepada istrinya dengan memberitahukan rumah tersebut telah dijual.

"Saya ngaku sama istri.
Nek, rumah sudah bapak jual.
Dia langsung bilang tidak-tidak, marah kepada saya," katanya.
Namun, Mislan tak banyak memberti keterangan karena dipanggil masuk ke ruang mediasi.
Setelah keluar dari ruang mediasi, Mislan langsung buru-buru meninggalkan pengadilan.
Ia berjalan dengan cepat, sembari menjawab pertanyaan-pertanyaan dari wartawan.
"Kita lihat nanti hasilnya nanti," tukasnya.