Terkini Daerah
Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 5 Orang Termasuk Pacar, Dicekoki Miras hingga Mabuk lalu Digilir
Seorang gadis di Kendal menjadi korban pencabulan oleh lima orang teman, termasuk pacarnya sendiri.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis di Kendal menjadi korban pencabulan oleh lima orang teman, termasuk pacarnya sendiri.
Gadis tersebut berinisial SAW (15) digilir sang pacar, T (23) bersama empat rekan lainnya.
Untuk melancarkan aksi pencabulan itu, T membuat sang pacar mabuk dengan cara mencekoki minuman beralkohol.
Diketahui, kini gerombolan pelaku pencabulan itu ditangkap polisi dan satu orang masih buron.
Baca juga: Muntah-muntah dan Grogi saat Konpers, Dukun Cabul di Semarang Ngaku Menyesal Telah Rudapaksa 9 Gadis
Baca juga: 9 Gadis Dirudapaksa, Dukun Cabul Pakai Kedok Mengusir Makhluk Halus Lewat Metode Menyatukan Raga
Hal ini bermula dari korban yang kemudian mabuk setelah dicekoki minuman keras.
Pelaku kemudian memanggil teman-temannya.
"Mereka sering berkumpul dan minum-minuman keras, korban yang saat itu dalam keadaan mabuk kemudian dicabuli teman-teman dan dibiarkan oleh sang pacar," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar F Sutisna dalam siaran pers saat gelar perkara, Kamis (26/11/2020).
Korban SAW yang diketahui masih pelajar berusia 15 tahun ini digilir dan dibawa ke beberapa tempat di daerah Kendal.
Baca juga: Pasangan Mesum Ngaku Kakak Adik saat Digerebek, setelah Dicek Alamat di KTP Ternyata Beda
"TKP-nya tidak di satu tempat saja, ada di rumah kosong kemudian di teras Madrasah dan di kebun perumahan Kaliwungu," ucapnya.
Atas kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa akta kelahiran dan KK korban, pakaian korban, dan pakaian pelaku.
Komplotan pelaku dijerat pasal persetubuhan terhadap anak dan atau pencabulan terhadap anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (Kompas.com/Riska Farasonalia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dicekoki Pacar Miras hingga Mabuk, Gadis di Bawah Umur Dicabuli 5 Temannya"